Berikut Daerah Berpotensi Alami Tsunami Non Tektonik, BMKG Lakukan Ini Pada Sitem Peringatan Dini

BMKG melakukan penyempurnaan dan pengembangan lanjut Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS).

Editor: Siti Fatimah
bmkg
Ilustrasi - Buoy Tsunami, Alat Pendeteksi Tsunami Indonesia yang Disebut Humas BNPB Tak Beroperasi Sejak 2012 

Hal ini sejalan dengan amanah Perpres no 93 tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS), dimana sistem peringatan dini harus dioperasikan dengan kolaborasi yang holistik dan terintegrasi, secara menerus, berkelanjutan, yang dilakukan oleh berbagai pihak/lembaga dari Pusat hingga ke Daerah.

Baca juga: BMKG Ingatkan Tsunami Non Tektonik Berpotensi Terjadi di Daerah Ini, Ada Jejak Tanah Longsor Ke Laut

"Sistem Peringatan Dini ini terdiri dari bagian Hulu dan bagian Hilir. Bagian Hulu dikoordinasikan oleh BMKG di Pusat, fokus pada hal teknis untuk menangani monitoring dan processing data, analisis/modelling dan disseminasi informasi ke BNPB, TNI, Polri dan Media, serta terutama ke Pemerintah Daerah/BPBD," paparnya.

Sedangkan Bagian Hilir, kata dia, dikoordinasikan oleh BNPB dengan fokus meneruskan informasi BMKG yang sudah diterima BPBD atau Pusdalops, kemudian secara seketika oleh BPBD disebarkan/diamplifikasi ke warga masyarakat yang terdampak di Hilir.

Sementara itu, dari fact finding di lapangan, Dwikorita juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya memperkuat sistem peringatan dini gempa dan tsunami ini.

Diantaranya adalah jam operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota yang belum semua beroperasi 24 jam 7 hari.

Akibatnya, tidak jarang pesan peringatan dini yang dikirim oleh BMKG pusat ke !Pemerintah Daerah (BPBD) tidak tersebar luas secara massif ke masyarakat.

Baca juga: Memetik Pelajaran dari Tsunami Selat Sunda dan Letusan Gunung Krakatau

"Padahal, Tidak jarang kejadian bencana alam diluar jam kerja kantor. Habis magrib, dini hari, atau saat akhir pekan. Jadi, idealnya memang BPBD beroperasi full selama 7 hari 24 jam, sesuai dengan amanah di dalam Perpres no 93 tahun 2019, agar pesan peringatan dini dari BMKG tidak terputus di tengah jalan," terangnya.

Sebagaimana amanat undang-undang, kata Dwikorita, BMKG hanya bertugas dalam penyampaian data dan informasi kepada Pemerintah Daerah (BPBD) dan stakeholder terkait.

Sementara diseminasi dan amplifikasi informasi tersebut dari Pemerintah Daerah (BPBD) ke masyarakat merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

"Untuk memastikan informasi BMKG benar-benar telah diterima BPBD yang selanjunya diteruskan kepada masyarakat, kami perlu melakukan sinergi dan koneksitas dengan Pemerintah Daerah (yaitu dengan Pimpinan Daerah, BPBD dan Kamtibmas di Daerah) secara rutin dan intensif, melalui Stasiun-Stasiun/Kantor-Kantor BMKG di Daerah," tuturnya.

Baca juga: BPBD Nilai Sirine Tsunami di Pesisir Palabuhanratu Sukabumi Tidak Maksimal, Tidak Kedengaran

Dwikorita mengatakan, di tengah fenomena cuaca, iklim dan tektonik di Indonesia yang semakin dinamis, kompleks, tidak pasti dan makin ekstrem seperti sekarang ini, Pemerintah Daerah diharapkan lebih siap dan sigap dalam upaya memperkuat mitigasi bencana. BMKG sendiri terus mengupgrade sistem peringatan dini agar manajemen kebencanaan yang terdiri dari upaya pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, dan recovery yang ditangani oleh banyak pihak/instansi di bawah koordinasi BNPB dapat berjalan dengan baik, sinergis, holistik, efektif dan berkelanjutan.

Menurut Dwikorita, sistem komunikasi yang mendukung penyebarluasan informasi, juga masih cukup rentan dan sangat mahal.

Dicontohkan, saat terjadi gempabumi di Palu tahun 2018 lalu, sistem komunikasi lumpuh total akibat robohnya BTS karena gempa.

Alhasil, informasi Peringatan Dini tidak dapat tersebar ke masyarakat di daerah terdampak. Pun, data monitoring muka laut di daerah terdampak tidak dapat terkirim/terbaca.

Padahal data tersebut sangat diperlukan dalam monitoring dan verifikasi/konfirmasi Peringatan Dini.

Baca juga: BPBD Nilai Sirine Tsunami di Pesisir Palabuhanratu Sukabumi Tidak Maksimal, Tidak Kedengaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved