Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Polisi Kembali Panggil Dua Saksi Kunci Ini, Diperiksa di Tempat Berbeda
ihak penyidik dari Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak penyidik dari Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Dari informasi yang didapatkan, saksi yang kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang tersebut yakni Yosef (55) suami serta ayah korban, Yoris (34) anak tertua sekaligus adik korban.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Puslabfor Polri Datangi Tempat Kejadian, Mabes Polri Sudah Turun Tangan?

Pantauan dilapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.
Baca juga: Selain Kasus Rajapati Ibu dan Anak, Ini Kasus Subang Lain yang Belum Terungkap, Dulu Bikin Heboh

Sementara itu untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan ditempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.
Baca juga: Ngaku Anggota Polisi Subang, 3 Pria Sekap Penjaga Ruko & Minta Tebusan Rp 9,3 Juta, Ini Kronologinya
Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi terkait dengan pemanggilan kembali oleh pihak penyidik Polres Subang.

Diketahui, sampai dengan saat ini misteri kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa terpecahkan oleh pihak kepolisian.