Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Puslabfor Polri Datangi Tempat Kejadian, Mabes Polri Sudah Turun Tangan?
Hari ke-29 pasca ditemukannya Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa didalam bagasi mobil mewahnya, dalang di balik kasus tersebut belum terungkap
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi terus berusaha mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, terlihat mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) pukul 14.30 WIB.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hadirnya anggota Puslabfor Polri ini.
Sebelumnya, pada Rabu (15/9) kemarin juga terlihat Jatanras Polda Jabar datangi dari lokasi kejadian TKP dari kasus perampasan nyawa dari ibu dan anak tersebut.
Diketahui, di hari ke-29 pasca ditemukannya Tuti serta Amalia ditemukan tak bernyawa didalam bagasi mobil mewahnya, pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap siapa dalang dari tragedi naas ini.
Saksi Bakal Dipanggil Lagi
Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.
Baca juga: Selain Kasus Rajapati Ibu dan Anak, Ini Kasus Subang Lain yang Belum Terungkap, Dulu Bikin Heboh
"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, saksi-saksi mulai mengerucut.
"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.
Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kami dalami," katanya.