Kebakaran di Lapas Tangerang
Hari Ini Kalapas Tangerang Akan Diperiksa Terkait Kebakaran yang Menewaskan 48 Orang
Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono di
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dijadwalkan untuk diperiksa.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana itu.
"Untuk kalapas besok (hari ini) akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Yusri telah melayangkan surat panggilan kepada Victor Teguh. Pemeriksaan hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah melayangkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi. Termasuk Kalapas Tangerang yang akan dimintai keterangan nanti," kata Yusri.
Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diketahui telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Polisi menerapkan pasal dalam peristiwa ini yaitu Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.