Kebakaran di Lapas Tangerang

Hari Ini Kalapas Tangerang Akan Diperiksa Terkait Kebakaran yang Menewaskan 48 Orang

Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono di

Editor: Ravianto
Fandi Permana/tribunnews.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dijadwalkan untuk diperiksa. (Fandi Permana/tribunnews.com) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dijadwalkan untuk diperiksa.

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 48 narapidana itu.

"Untuk kalapas besok (hari ini) akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Sebelumnya, Yusri telah melayangkan surat panggilan kepada Victor Teguh. Pemeriksaan hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penyidik sudah melayangkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi. Termasuk Kalapas Tangerang yang akan dimintai keterangan nanti," kata Yusri.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diketahui telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Polisi menerapkan pasal dalam peristiwa ini yaitu Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved