Sama-sama Korban G30S, Pierre Tendean yang Tegas Takluk ke Ade Irma Suryani, Kerap Temani Bermain

Pierre Tendean adalah ajudan AH Nasution, sedangkan Ade Irma Suryani adalah putri bungsu sang Jenderal. Keduanya menjadi korban G30S/PKI.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kompas.com
Pierre Tendean dengan Ade Irma Suryani merupakan korban G30S/PKI. 

Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, saat itu (30/9/1965) Lettu Pierre Tendean biasanya pulang ke Semarang merayakan ulang tahun sang ibu.

Namun, ia menunda kepulangannya karena tugasnya sebagai pengawal Jenderal AH Nasution.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Ade Irma Suryani, Putri Kecil AH Nasution Korban G30S, Akhir Hidupnya Memilukan

Ia tengah beristirahat di ruang tamu, di rumah Jenderal AH Nasution, Jalan Teuku Umar Nomor 40, Jakarta Pusat.

Namun, waktu istirahatnya terganggu karena ada keributan.

Lettu Pierre Tendean pun langsung bergegas mencari sumber keributan itu.

Ternyata keributan itu berasal dari segerombol orang.

Disebutkan bahwa orang-orang yang datang ke rumah AH Nasution mengatasnamakan sebagai pasukan Tjakrabirawa.

Mereka pun menodongkan senjata sehingga Lettu Pierre Tendean tak bisa berkutik dan dikepung pasukan itu.

Demi melindungi atasannya, Lettu Pierre Tendean pun menyebut dirinya sebagai Jenderal AH Nasution.

"Saya Jenderal AH Nasution," ujarnya.

Akhirnya, ia yang dikira Jenderal AH Nasution pun langsung diculik.

Kapten Pierre Tendean semasa muda. (Tangkap layar YouTube KOMPASTV)
Kapten Pierre Tendean semasa muda. (Tangkap layar YouTube KOMPASTV) (-)

Pada akhirnya, Lettu Pierre Tendean pun harus gugur di tangan orang-orang yang menyerangnya.

Tubuhnya yang tidak bernyawa diikat kakinya, lalu dimasukkan ke dalam sumur, di Lubang Buaya.

Pada usianya yang masih muda, Lettu Pierre Tendean pun tinggal menjadi kenangan dalam peristiwa mengerikan itu.

Ade Irma Tertembak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved