Putar Siasat, Tugas Berat Sri Mulyani Kejar dan Tagih Utang Putra-Putri Soeharto, Segini Nilainya

Salah satu pihak yang kewajibannya masih dikejar Sri Mulyani adalah Keluarga Cendana, tepatnya ketiga putra dan putri Presiden ke-2 RI Soeharto.

Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal
(dari kiri ke kanan) Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari. 

Tutut sejauh ini belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Punya Utang Ke Negara, 3 Anak Soeharto Ditagih Sekaligus Oleh Sri Mulyani, Nilainya Fantastis

2. Bambang Trihatmodjo

Utang Bambang Trhatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang itu bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.

Sikapnya menolak membayar utang ke negara, membuat Bambang sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sesuai dengan permohonan dari Kementerian Keuangan.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

3. Tommy Soeharto

Sosok Pangeran Cendana bernama lengkap Hutomo Mandala Putra ini tersandung pinjaman negara dengan total yang ditagihkan pemerintah sebesar Rp 2,6 triliun.

Baca juga: Untuk Keperluan Covid-19, Berikut Pajak-pajak yang Dibebaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).

Bersama Tommy, dalam perkara PT Timor Putra Nasional, terdapat nama Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved