Putar Siasat, Tugas Berat Sri Mulyani Kejar dan Tagih Utang Putra-Putri Soeharto, Segini Nilainya

Salah satu pihak yang kewajibannya masih dikejar Sri Mulyani adalah Keluarga Cendana, tepatnya ketiga putra dan putri Presiden ke-2 RI Soeharto.

Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal
(dari kiri ke kanan) Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari. 

TRIBUNJABAR.ID - Beban untuk menagih piutang para debitur negara kini berada di pundak Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Penagihan piutang para debitur negara pun menjadi tugas berat.

Penagihan tersebut terakit para debitur maupun obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga melunasi utang mencapai RP 110,45 triliun pada pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Sita Dua Aset Milik Keluarga Cendana Berupa Gedung dan Vila, Ini Penjelasan Kemenkeu

Sri Mulyani mendapat tugas berat untuk menagih utang-utang yang merupakan sisa warisan dari era Pemerintahan Orde Baru.

Sulitnya menagih piutang itu memaksa Ani, begitu biasanya ia disapa, menyusun sejumlah siasat. Sebab, para obligor seolah tidak memiliki niat baik untuk membayar utang-utangnya meski sudah dipanggil sebanyak tiga kali.

Tak hilang akal, pemerintah memilih cara diumumkan ke publik agar mereka segera datang.

"Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu pihak yang kewajibannya masih dikejar Sri Mulyani adalah Keluarga Cendana, tepatnya ketiga putra dan putri Presiden ke-2 RI Soeharto.

Baca juga: Foto Lawas Prabowo Kenangan Bersama Istri Lahiran, Soeharto dan Keluarga Besar Cendana Berkumpul

1. Tutut Soeharto

Salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Utang BLBI atas nama putri sulung di antara keluarga Cendana tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya.

Yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Yang berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara tersebut tidak disertai dengan jaminan aset.

Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, jaminan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved