Warga Ikut Berdoa untuk Korban Kasus Subang, Yoris Kakak Tertua Teriak 'Allahuakbar' Usai Pengajian
Warga Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, menggelar doa bersama untuk Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Suasana haru menyelimuti gelaran doa bersama tersebut.
Yoris tampak tak kuasa menahan tangis saat doa baru dimulai.
Tangisan Yoris pun tidak bisa dibendung saat selesai melakukan doa bersama tersebut.
Yoris juga mengungkapkan bahwa dengan kasus kematian dari ibu serta adiknya masih belum terungkap, keluarga sangat prihatin.
"Rasanya tuh gereget, tapi mudah-mudahan polisi bisa cepat nangkep pelakunya," katanya.
Dia berharap jika pelaku ditangkap, hakim memutusnya dengan pidana mati.
"Beri hukuman yang setimpal kepada pelakunya, harus dihukum mati, harus di hukum mati pokoknya Allahuakbar," ucap Yoris penuh kesedihan.
Baca juga: Greget Pelaku yang Habisi Nyawa Ibu dan Adiknya Belum Tertangkap, Yoris; Nyawa Dibayar Nyawa
Hasil Forensik
Setelah tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya sudah mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.
Hasil forensik ini umumnya meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia; M, istri muda Yosef; anak-anak M; hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik."
"Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kamis (9/9/2021).
Dengan mengantongi hasil Laboratorium Forensik, saat ini kata dia, penyidik sedang menganalisis dan mengembangkannya.
Dari hasil itu, diharapkan bisa segera diketahui siapa pelaku perampasan nyawa anak dan ibu itu.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat insyaallah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya. (*)