Ridwan Kamil Sebut Narapidana Kasus Narkoba Berjejal di Penjara di Seluruh Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut bahwa kondisi lapas dan rutan di Jabar yang sudah kelebihan penghuni karena kebanyakan narapidana kasus narkoba. 

Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin ucapara peringatan HUT Jabar ke-76 di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut bahwa kondisi lapas dan rutan di Jabar yang sudah kelebihan penghuni karena kebanyakan narapidana kasus narkoba

"Kami sudah menyampaikan dari Jabar berkali-kali ya. Karena hasil temuan kita mayoritas yang ditahan itu kasus narkoba, sementara kasus narkoba, itu kan treatment-nya bisa dua, bisa ditahan atau direhab," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jumat (10/9).

Mengenai banyaknya penghuni lapas dan rutan dari kasus narkoba ini, ia sudah memohon kepada pemerintah pusat untuk mengkaji supaya tidak semua kasus narkoba, terutama pemakai, harus ditahan melainkan jalani rehabilitasi ketergantungan narkoba

"Kami memohon pada pemerintah pusat mengkaji lebih mendalam lagi supaya mungkin kalau kategorinya bisa direhab, tidak usah ditahan hingga jumlah kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang sudah kelebihan narapidana  termasuk di Jabar itu bisa dikendalikan lebih baik," katanya.

Ridwan Kamil berduka cita atas kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 orang pada Rabu (8/9/2021).

"Saya mengucapkan duka cita mendalam, lebih dari 40 manusia meninggal ya, yang tidak seharusnya oleh sebuah situasi. Kami di Jabar sudah menitipkan agar tidak terjadi. Salah satunya adalah solusinya mengurangi, tapi melihat dari kasus per kasus, yang salah satunya adalah dari kasus narkoba," katanya.

Mengenai rencana pembangunan lapas atau rutan baru, Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kewenangan tugas kami hanya mengamankan, jadi kewenangan pemerintah pusat. Kalau sudah diputuskan, tentu kami dukung kelancaran dari prosesnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah lapas dan rutan di Jabar berlabel merah atau overkapasitas.

Berdasarkan data dari laman sistem database pemasyarakatan (smslap.ditjenpas.go.id), hingga Jumat 10 September 2021, dari 33 lapas di Jabar, 27 diantanya berlabel merah.

Kemudian, dari 27 itu, delapan diantaranya mengalami kelebihan di atas 100 persen yakni Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Lapas Kelas II A Bekasi, Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Kelas II B Sumedang, Rutan Kelas I Cirebon, Lapas Kelas II B Sukabumi, Lapas Kelas II B Cianjur dan Lapas Kelas II A Bogor.

Lapas Kelas II A Bekasi menjadi yang paling padat di Jabar. Dari kapasitas 470 narapidana, saat ini lapas itu dihuni 1.831 narapidana.

Pun demikian dengan lapas Kelas II B Tasikmalaya yang mengalami overkapasitas. Dari kapasitas 88 narapidana, saat ini terisi 377 narapidana.

Sementara itu, ada hanya ada tujuh lapas dan rutan yang tak mengalami overkapasitas yakni Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas Kelas II B Garut, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas II B Sentul, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Rutan Kelas I Bandung dan Rutan Perempuan Kelas II A Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved