Kasus Subang, Kuasa Hukum Sebut Yosef Tidak Suruh Orang Untuk Habisi Nyawa Anak dan Istrinya

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennye, Yosef, tidak terlibat kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Doa bersama untuk mendiang Tuti dan Amalia korban kasus Subang 

TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennye, Yosef, tidak terlibat kasus perampasan nyawa istri dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (55).

Pernyataan itu disampaikan saat mengomentari soal sudah keluarganya hasil forensik yang dilajukan penyidik. Dalam hasil forensik itu, selain mencakup sidik jari, juga soal identifikasi DNA. Yosef beserta anak lelakinya, Yoris, lalu M, istri muda Yosef, turut menjalani tes DNA.

"Pengakuan pak Yosef, dia tidak terlibat atau turut serta atau menyuruh orang untuk melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Kuasa hukum dari Yosef, Rohman Hidayat, mengapresiasi atas sudah kelarnya hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri. Pasalnya, jauh-jauh hari, keluarga menantikan hasil tersebut.

Sekalipun, hasil forensik itu bukan untuk keperluan dari keluarga.

Baca juga: Suara Kepedihan Keluarga Amalia Kasus Subang: Demi Allah, Pelaku Harus Dihukum Mati

"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan. Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," ucap Rohman Hidayat.

Dengan sudah kelarnya hasil forensik itu, setidaknya jadi titik terang baru untuk mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.

"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ucap Rohman Hidayat.

Soal hasil forensik itu menyangkut tes DNA yang dilakukan pada Yosef, Rohman mengaku tidak khawatir atau was-was.

Pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera mungkin mengungkapkan kasus yang sudah menjadi atensi ini segera mungkin agar tidak terjadi bola liar di masyarakat luas.

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan segera menyampaikan ke publik supaya jelas dan terang benderang," katanya.

Hasil Forensik

Setelah tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya sudah mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.

Hasil forensik ini umumnya meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat. Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Di Malam Jumat, Penjahat yang Habisi Nyawa Amalia Subang Didoakan Warga Agar Cepat Terungkap

Dengan mengantongi hasil Laboratorium Forensik, saat ini kata dia, penyidik sedang menganalisis dan mengembangkannya. Dari hasil itu, diharapkan bisa segera diketahui siapa pelaku perampasan nyawa anak dan ibu itu.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Baca juga: Viral di Medsos Jalur Penyelamat Tanjakan Emen Subang Jadi Tempat Nongkrong, Begini Kata Polisi

Dengan hasil laboratorium forensik pula, polisi sudah mulai menindaklanjutinya dengan pemeriksaan saksi. Dari semula saksi sebanyak 23 orang, kini mulai mengerucut.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," katanya.

Yoris Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) berharap pelaku yang habisi Amalia dan Tuti dihukum mati.

"Semoga pelakunya cepat terkangkap demi Allah Rosullulaah supaya tertangkap pelakunya kalo bisa dihukum mati," kata Yoris, yang hadir di sela pengajian mendoakan Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021).

Yoris merupakan anak dari almarhumah Tuti sekaligus kakak dari Amalia. Pada kesempatan tersebut, sejumlah warga menggelar pengajian akbar untuk mendoakan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang mati tak wajar. 

Suasana haru menyelimuti gelaran doa bersama tersebut. Yoris tampak tak kuasa menahan tangis saat doa baru dimulai. 

Tangisan Yoris pun tidak bisa dibendung saat selesai melakukan doa bersama tersebut, Yoris juga mengungkapkan bahwa dengan kasus kematian dari ibu serta adiknya masih belum terungkap, keluarga sangat prihatin.

"Rasanya tuh gereget, tapi mudah-mudahan polisi bisa cepat nangkep pelakunya," katanya.

Dia berharap jika pelaku ditangkap, hakim memutusnya dengan pidana mati.

"Beri hukuman yang setimpal kepada pelakunya, harus dihukum mati, harus di hukum mati pokonya Allahuakbar," ucap Yoris penuh kesedihan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved