Didukung Saksi, Kuasa Hukum Sebut Bupati KBB Non Aktif Aa Umbara Tak Intruksikan Kepala Dinas Setor

Kuasa hukum Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Rizky Rizgantara sebut bahwa Aa Umbara tidak intruksikan kepala dinas di Pemkab Bandung Barat setor

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/9/2021). 

Rizky menjelaskan bahwa hal itu bukan terkait kebutuhan bupati, bahkan tidak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang.

"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas bukan untuk bupati murni inisiatif untuk membantu relawan." Jelas Rizky.

Pertanyaan yang diajukan hakim seputar gratifikasi sesuai pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor yaitu dakwaan kedua yang disangkakan terhadap terdakwa Bupati Bandung Barat non aktif terkait dugaan adanya penerimaan oleh Aa Umbara melalui ajudan dan sekpri.

Dari barang bukti berupa rekening koran Kamal terhitung Oktober 2018 sampai 2 November 2020. Jaksa menanyakan aliran uang dari rekening Kamal sebagai ajudan ke berbagai pihak.

Kamal menjawab bahwa ia kerap diminta Aa Umbara untuk mengirimkan uang ke berbagai relawan utamanya saat menjelang momen idul fitri untuk THR yang jumlahnya bervariasi dari mulai 500.000 sampai 5.000.000.

Ketika jaksa menanyakan kepada saksi apakah ada uang masuk dari pihak swasta, saksi menjawab tidak ada dan tidak pernah dan dapat dibuktikan melalui rekening koran.

"Saksi apakah ada uang masuk dari pihak swasta,?" Tanya Jaksa.

"tidak ada dan tidak pernah,"Jawabnya

Juga terungkap di persidangan dari rekening koran ajudan tidak ada 1 pun aliran dana yang diterima dari kepala dinas.

Adapun penerimaan uang dari kepala dinas dengan jumlah yang variatif saat di pangandaran itu ia sampaikan karena acara di Pangandaran banyak relawan yang hadir.

Karena jumlah relawan yang hadir sangat banyak dan saat di acara ada yang tidak kebagian makan dan penginapan maka kepala dinas yang hadir di acara tersebut memberikan sumbangan untuk makan dan penginapan relawan yang tidak ada tempat penginapan.

"Ini murni inisiatif kepala dinas yang ada di pangandaran karena melihat relawan yang jumlahnya banyak tapi ada yang tidak kebagian makan dan penginapan, mereka telpon saya katanya kasian ada yang ngeluh ga kebagian makan dan ga ada tempat untuk menginap, maka titipan dari kepala dinas pun langsung saya bayarkan untuk makan dan penginapan," Ucap Kamal.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved