Didukung Saksi, Kuasa Hukum Sebut Bupati KBB Non Aktif Aa Umbara Tak Intruksikan Kepala Dinas Setor
Kuasa hukum Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Rizky Rizgantara sebut bahwa Aa Umbara tidak intruksikan kepala dinas di Pemkab Bandung Barat setor
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kuasa hukum Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Rizky Rizgantara menyebut bahwa Aa Umbara tidak pernah intruksikan kepala dinas di Pemkab Bandung Barat untuk setor saat kegiatan di Pangandaran.
Soal setoran itu sempat dibahas saat persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/9/2021). Salah satu saksi, Ricky Riyadi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, Imam Santoso, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Ahmad Kresna serta Alan Sandria dari pihak swasta.
Dalam sidang itu, Majelis Hakim mencecar Ricky Riyadi dengan pertanyaan berkaitan pemberian uang ke Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara yang jumlahnya sekitar Rp 17,5 juta.
Pemberian uang tersebut diduga dilakukan berkaitan dengan mutasi, promosi jabatan. Pemberian uang itu dilakukan dengan tiga kali tahapan.
Ricky mengaku jika pemberian uang tersebut merupakan inisiatifnya sendiri. Ia pun tidak dijanjikan apapun oleh Aa Umbara meski sudah memberikan sejumlah uang.
"Ada nggak kata tegas dari terdakwa meminta uang dan dijanjikan sesuatu?," tanya hakim Lindawati dalam sidang, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu (8/9/2021).
"Tidak ada," kata Ricky.
Baca juga: Aa Umbara Akan Dipindahkan Dari Rutan KPK ke Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Alasannya Kata Kuasa Hukum
Setiap ingin memberikan uang kepada Aa Umbara, Ricky menyerahkan melalui ajudan Aa Umbara. Uang itu, kata Ricky bersumber dari kantong pribadinya.
"(Setelah memberi uang) saya tidak lapor Bupati," katanya.
Hakim pun kemudian menanyakan soal imbalan kepada Aa Umbara seusai dirinya diangkat menjadi kepala dinas.
"Saudara diangkat kadis apakah pernah beri imbalan ke bupati?," kata hakim.
"Tidak," jawab Ricky.
Kamal, ajudan bupati, menjelaskan terkait peristiwa di Pengandaran.
Menurut Rizky Rizgantara, awalnya Asep Ilyas telpon karena melihat relawan ada yang mengeluh belum makan dan enggak ada tempat istirahat.
"Ada beberapa keluhan relawan yang di sampaikan langsung kepada Asep Ilyas oleh relawan sehingga Asep Ilyas menghubungi Kamal untuk bantu relawan yang belum makan dan belum ada tempat menginap,"Katanya.
Rizky menjelaskan bahwa hal itu bukan terkait kebutuhan bupati, bahkan tidak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang.
"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas bukan untuk bupati murni inisiatif untuk membantu relawan." Jelas Rizky.
Pertanyaan yang diajukan hakim seputar gratifikasi sesuai pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor yaitu dakwaan kedua yang disangkakan terhadap terdakwa Bupati Bandung Barat non aktif terkait dugaan adanya penerimaan oleh Aa Umbara melalui ajudan dan sekpri.
Dari barang bukti berupa rekening koran Kamal terhitung Oktober 2018 sampai 2 November 2020. Jaksa menanyakan aliran uang dari rekening Kamal sebagai ajudan ke berbagai pihak.
Kamal menjawab bahwa ia kerap diminta Aa Umbara untuk mengirimkan uang ke berbagai relawan utamanya saat menjelang momen idul fitri untuk THR yang jumlahnya bervariasi dari mulai 500.000 sampai 5.000.000.
Ketika jaksa menanyakan kepada saksi apakah ada uang masuk dari pihak swasta, saksi menjawab tidak ada dan tidak pernah dan dapat dibuktikan melalui rekening koran.
"Saksi apakah ada uang masuk dari pihak swasta,?" Tanya Jaksa.
"tidak ada dan tidak pernah,"Jawabnya
Juga terungkap di persidangan dari rekening koran ajudan tidak ada 1 pun aliran dana yang diterima dari kepala dinas.
Adapun penerimaan uang dari kepala dinas dengan jumlah yang variatif saat di pangandaran itu ia sampaikan karena acara di Pangandaran banyak relawan yang hadir.
Karena jumlah relawan yang hadir sangat banyak dan saat di acara ada yang tidak kebagian makan dan penginapan maka kepala dinas yang hadir di acara tersebut memberikan sumbangan untuk makan dan penginapan relawan yang tidak ada tempat penginapan.
"Ini murni inisiatif kepala dinas yang ada di pangandaran karena melihat relawan yang jumlahnya banyak tapi ada yang tidak kebagian makan dan penginapan, mereka telpon saya katanya kasian ada yang ngeluh ga kebagian makan dan ga ada tempat untuk menginap, maka titipan dari kepala dinas pun langsung saya bayarkan untuk makan dan penginapan," Ucap Kamal.