Heboh Deklarasi FPI Versi Baru di Bandung Barat, Ternyata di Sini Lokasinya, Kades: Pengajian Biasa

Jagat maya dihebohkan dengan sebuah rekaman video yang memperlihatkan deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Masjid yang dijadikan tempat deklarasi FPI versi baru di Bandung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Akhir-akhir ini jagat maya dihebohkan dengan sebuah rekaman video yang memperlihatkan deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang digelar di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Video deklarasi FPI yang diketahui telah telah dilaksanakan pada Minggu (5/9/2021) itu viral di media sosial Twitter.

Dalam video berdurasi 1,51 menit itu, sejumlah orang berbaju putih terlihat berkumpul di sebuah ruangan.

Berdasarkan hasil penelusuran Tribunjabar.id, Kamis (9/9/2021), deklarasi tersebut digelar di Masjid Daarul Khoirot, Kampung Sumur Bor, RT 07/RW 04, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jawa Barat.

Baca juga: Front Persaudaraan Islam (FPI) Gelar Deklarasi di Bandung Barat, Satpol PP Telusuri

Masjid yang didominasi cat putih dan hijau itu berada tepat di samping rel kereta api.

Namun, saat itu tidak ada aktivitas sama sekali dan pintunya tertutup rapat.

Seorang warga setempat, Jajang (54), membenarkan, pada Minggu sore itu ada kegiatan di masjid tersebut yang dihadiri jemaah dari berbagai daerah di Jawa Barat serta dari luar daerah.

"Betul ada kegiatan hari Minggu, istigasah gitu, banyak yang datang pakai baju putih," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di lokasi, Kamis (9/9/2021).

Jajang juga menyebutkan, jemaah yang hadir dalam deklarasi tersebut merupakan massa FPI.

Namun dia tidak menyebutkan secara detail acara yang sudah viral di media sosial ini.

"Iya pakai pakaian putih-putih, FPI. Banyak yang datang daerah se-Jabar dan ada juga yang datang dari Banten," kata Jajang.

Camat Ngamprah, Agnes Virgianty, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut, tetapi sudah mengecek kegiatan itu kepada pihak desa.

"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga."

"Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa," ucapnya.

Karena itu, pihaknya tidak bisa menindak deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut, apalagi penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri.

"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun, kami tidak berdiri sendiri."

"Ada Kapolsek dan Danramil."

"Intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga," kata Agnes.

Agnes mengatakan, kegiatan yang mengundang massa harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Pasti (berizin). Kita masih level 3, kemudian untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar deklarasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan diikuti sejumlah orang yang didominasi memakai pakaian berwarna putih di sebuah ruangan.

"Pada tahun 2021, kami pengurus DPD, DPW, DPC beserta save juang Front Persaudaraan Islam se-Jawa Barat dari 27 kabupaten dan kota serta para alim ulama habaib dan para aktivis keadilan sejahtera Jawa Barat, mendeklarasikan kendaraan baru perjuangan umat Islam Jawa Barat," ujar seorang pria dalam video tersebut di hadapan massa.

Pria dalam video itu juga menyebutkan bahwa tujuan deklarasi tersebut untuk membela agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama Front Persaudaraan Islam Jawa Barat.

"Dengan lambang dan ketentuan yang akan diberitahukan kemudian."

"Demikian deklarasi ini kami sampaikan, tulus dan ikhlas," katanya.

Di akhir video, pria yang berbicara melalui pengeras suara itu menyebutkan, daerah Bandung Barat dan 28 Muharam 1443 hijriah bertepatan dengan 5 September 2021 Masehi dan kemudian diakhiri dengan takbir. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved