Penemuan Mayat di Indramayu

Polisi Bekuk Pelaku Rajapati, Ditangkap di Subang, Kakinya Terpaksa Ditembak, Ini Identitasnya

Polisi menangkap pelaku rajapati di daerah Subang. Ia sebelumnya membuat seorang PL meninggal dunia.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Indramayu. Pelaku ditangkap di Subang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus penemuan jasad perempuan terbalut selimut di kamar kosnya berhasil dibongkar Polres Indramayu.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam sejak mayat korban ditemukan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Ia masih merupakan tetangga sekaligus diduga selingkuhan korban, R (24).

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku ditangkap diwilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Kurang dari 24 jam anggota Resmob Polres Indramayu berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu.

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pelaku sempat melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan polisi.

Pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku, KSN berhasil dilumpuhkan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar dia.

Seperti diketahui, R ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Jasad perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

Ilustrasi pemandu lagu
Ilustrasi pemandu lagu. Seorang pemandu lagu di Indramayu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Ia menjadi korban tindak kekerasan. (dok Sripoku.com)

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat kekerasan," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, selain dibunuh, barang-barang milik korban diketahui juga dibawa oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved