Penemuan Mayat di Indramayu

Pengakuan Pelaku Rajapati yang Ditangkap di Subang, Ini yang Membuatnya Merenggut Nyawa Wanita Muda

Ini pengakuan pelaku rajapati yang ditangkap di Subang. Ada hal yang membuatnya tega merenggut nyawa korban.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Indramayu. Pelaku ditangkap di Subang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka rajapati seorang pemandu lagu (PL) berinisial R (24).

Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Pada hari ini, KSN berhasil ditangkap polisi dan digelandang polisi.

Mengenakan baju tahanan dan penutup kepala, ia hanya mampu tertunduk malu.

Kepada awak media, KSN mengaku tega membunuh korban karena perkataan kasar korban kepadanya saat mereka tengah melakukan hubungan di luar nikah.

Pelaku dan korban ini diketahui merupakan pasangan selingkuhan.

"Iya dia tetangga saya, hubungannya pacar," ujar dia saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

KSN menjelaskan, saat itu, korban mengatakan kata 'kirik' hingga membuatnya sakit hati.

Kirik sendiri dalam bahasa Indramayu berarti anjing.

Pada saat itu, ia langsung membuat korban meninggal karena kehabisan napas.

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

Setelah membunuh korban, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban, mulai dari perhiasan, gadget, uang tunai, hingga sepeda motor.

KSN mengaku, hubungan keduanya sudah sangat dekat, walau korban diketahui sudah memiliki suami.

Antara pelaku dan korban sering melakukan pertemuan dalam 2 minggu sekali, mereka juga tidak jarang melakukan hubungan di luar nikah.

"Karena sakit hati, korban saat itu saya cekik," ujar dia.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah menerima laporan adanya penemuan mayat, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Saat itu pelaku juga perlawanan terhadap petugas, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukir terhadap pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Polres Indramayu menggelar konferensi pers kasus meninggalnya seorang wanita muda di kamar kos. Pelaku ternyata selingkuhannya.
Polres Indramayu menggelar konferensi pers kasus meninggalnya seorang wanita muda di kamar kos. Pelaku ternyata selingkuhannya. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Kronologi Penangkapan

Polisi mengungkap kasus penemuan jasad wanita muda yang ditemukan meninggal dunia terbungkus selimut di kamar kosnya di Kabupaten Indramayu.

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL).

R ditemukan meninggal dunia di kamar kos korban di Jalan Perintis, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini.

Ia mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.

Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan.

"Korban dan pelaku ini saling kenal, keduanya bahkan sudah terjadi hubungan yang tidak seharusnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

Dari keterangan pelaku, disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pada saat kejadian, keduanya diketahui habis melakukan hubungan di luar nikah di dalam kamar kos tersebut.

Namun, pada saat itu, korban tiba-tiba berkata kasar kepada pelaku sehingga membuat KSN sakit hati.

Pelaku pun langsung merampas nyawa korban yang akhirnya korban meninggal kehabisan napas.

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, dan HP serta sepeda motor milik korban. Pelaku pun berhasil kita amankan kurang dari 24 jam di wilayah Cijambe Subang," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Pelaku Perampasan Nyawa Ditangkap di Subang, Pelaku dan Korban Kenalan Dekat, Ini Motifnya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved