Kasus Pencongkelan Mata Anak, Dukun Diperiksa Polisi, Saksi Bilang Seing Bikin Orang Tak Sadar
Polisi terus berusaha mengungkap kasus pencongkelan mata anak yang diduka akibat pesugihan di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Editor:
Giri
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa seorang dukun berinisial SU (65) dalam kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya. Selasa (7/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah kakek korban yang berinisial US (44) dan paman korban yang berinisial BA (70).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang itu sudah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun yang Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan di Gowa Ditangkap", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/221025778/dukun-yang-korbankan-mata-kanan-bocah-perempuan-di-gowa-ditangkap?page=all#page2.