Kasus Pencongkelan Mata Anak, Dukun Diperiksa Polisi, Saksi Bilang Seing Bikin Orang Tak Sadar

Polisi terus berusaha mengungkap kasus pencongkelan mata anak yang diduka akibat pesugihan di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Editor: Giri
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan tengah memeriksa seorang dukun berinisial SU (65) dalam kasus AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual ilmu hitam oleh kedua orangtuanya. Selasa (7/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) 

TRIBUNJABAR.ID, GOWA - Polisi terus berusaha mengungkap kasus pencongkelan mata anak yang diduka akibat pesugihan di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Polisi sudah menangkap seorang diduga menjadi dukun dalam ritual ilmu hitam yang mengorbankan mata seorang anak berusia enam tahun itu.

Setelah ditangkap pada Selasa (7/9/2021), dukun berinisial SU (65) itu masih menjalani pemeriksaan saksi.

Sebanyak empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa.

"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/9/2021) malam.

Hasan mengatakan, polisi juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ternyata juga merupakan tempat tinggal dukun tersebut.

Di tempat itu, polisi menemukan ratusan batok kelapa yang diduga digunakan SU saat melakukan ritual.

Hasan juga menyebutkan, praktik yang dibuka SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Beberapa tetangganya juga sudah resah.

"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri seusai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," sebut Hasan.

MU, seorang warga Tinggimoncong, mengaku sudah beberapa kali melihat perdukunan yang dijalankan SU.

Dia juga menyaksikan orang tua anak yang matanya hendak dikorbankan datang ke rumah SU lebih dari satu kali.

"Orang tua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa," kata MU, seorang saksi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa, (7/9/2021).

Sebagai informasi, seorang anak di Lemban Panai mengalami cedera mata setelah orangtuanya melakukan praktik perdukunan, Rabu (1/9/2021).

Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan anak itu rusak parah sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Perdukunan itu juga telah menyebabkan kakak dari anak itu tewas karena dipaksa menenggak air garam sebanyak dua liter.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved