Kabupaten Bandung Barat
Pemasukan Uang Bandung Barat Seret, Terlanjur Utang Rp 285 M, Hengky Kurniawan Minta Diskon Bunga
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajukan keringanan bunga untuk pinjaman duit sebesar Rp 285 miliar.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajukan keringanan bunga untuk pinjaman duit sebesar Rp 285 miliar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Seperti diketahui pinjaman untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah selatan itu sudah dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of undertanding (MoU) antara Pemkab Bandung Barat dengan PT SMI pada tahun 2020 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pinjaman tersebut diajukan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB untuk membayar pinjaman itu menurun secara drastis akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Sektor unggulan yang menjadi sumber PAD KBB seperti dari objek wisata turun sangat drastis. Selain itu, dari sektor pajak pun terdampak pandemi Covid-19 ini," ujarnya di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Hengky Kurniawan Dituding Dorong KPK Percepat Penyelidikan Kasus Aa Umbara: Saya Tidak Merasa
Selain itu, kata Hengky, pandemi Covid-19 ini juga sangat berpengaruh besar terhadap APBD KBB karena sejak awal pandemi harus ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut.
"Alhamdulillah, kita disambut dengan baik oleh pihak PT SMI terkait rencana Pemda Bandung Barat untuk meminta keringanan bunga," kata Hengky.
Untuk pengajuan keringanan bunga tersebut, pihaknya akan menyiapkan proposal soal kondisi objektif KBB saat ini yang nantinya diserahkan kepada PT SMI untuk bahan pertimbangan karena Pemda KBB harus menyicil selama 3 tahun pembayaran dengan bunga 6,23 persen.
"Kita sertakan dalam proposal tersebut terkait kondisi keuangan KBB seperti adanya refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun turunnya PAD lantaran pandemi," ucapnya.
Baca juga: 30 Anak di Bandung Barat Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19, Begini Penanganannya
Atas hal tersebut pihaknya berharap, permohonan penurunan bunga pinjaman ini bisa segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga dapat meringankan beban APBD KBB yang harus bayar bunga Rp 95 miliar.
"Mudah-mudahan Minggu depan sudah ada keputusan dari pihak PT SMI seiring selesainya proposal dan dikaji oleh yang bersangkutan," ujar Hengky.