Kakak-Adik Jadi Tumbal Pesugihan, Seorang Meninggal, Diduga Dikorbankan Orangtua Kandung
Mereka diduga hendak menumbalkan AP karena ilmu hitam pesugihan yang tengah mereka pelajari.
TRIBUNJABAR.ID, GOWA- Tragedi memilukan terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun, mengalami kekerasan fisik.
Ia dianiaya kedua orang tuanya kandung, TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya, US (44), serta kakeknya BAR (70). Mereka diduga hendak menumbalkan AP karena ilmu hitam pesugihan yang tengah mereka pelajari.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU; paman korban, US; dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka ,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Bayu, yang juga paman korban, mengatakan kejadian nahas yang menimpa AP itu berawal ketika TAU dan HAS hilang kesadaran karena diduga tengah menjalani ritual ilmu hitam.
”Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Polisi Dalami Kelompok Pesugihan di Gowa, Lukai Mata Bocah untuk Tumbal
Belakangan diketahui, ternyata bukan hanya AP yang menjadi korban, tapi juga kakaknya. Kakak AP akhirnya meninggal karena penganiayaan itu, sementara AP harus menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Bayu mengatakan, orang tua AP sempat mengaku melihat sesuatu di mata anaknya dan berusaha mengambilnya.
"Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," kata Bayu, yang bersama keluarganya yang lain terus menjada AP selama di rumah sakit.
Kemarin, perban yang melekat pada mata kanan AP sudah dilepas. Namun, terlihat betul, gadis kecil itu masih kesakitan.
Bayu mengatakan, keponakanya masih susah untuk tidur karena matanya yang masih sakit. AP rencananya akan menjalani operasi, Senin (6/9) ini untuk memulihkan kondisinya. "Besok dioperasi," ujarnya.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan, pihaknya terus menyelidiki kasus KDRT ini, termasuk dugaan pesugihan dan praktik ilmu hitam yang dilakukan para pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak kandung mereka.
Sejauh ini, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi. Para saksi merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Kapolres, kedua orang tua korban yang menjadi pelaku telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar.
Baca juga: Tega Lukai Mata Bocah 6 Tahun untuk Tumbal Pesugihan, Orang Tua di Gowa Terancam 5 Tahun Penjara
”Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, sementara dua orang pelaku lainnya, kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.