Tega Lukai Mata Bocah 6 Tahun untuk Tumbal Pesugihan, Orang Tua di Gowa Terancam 5 Tahun Penjara

Boby mengatakan, lima pelaku telah diamankan dari kejadian ini, yaitu kedua orang tua, kakek, nenek, dan paman korban.

TribunTimur.com/Sayyid
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus orang tua mengorbankan mata anak kandungnya demi pesugihan menggegerkan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman pun buka suara mengenai kasus yang menimpa bocah perempuan berusia 6 tahun tersebut.

Boby mengatakan, lima pelaku telah diamankan dari kejadian ini, yaitu kedua orang tua, kakek, nenek, dan paman korban.

Dilansir dari Tribunnews.com, dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orang tua korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga: Mata Bocah 6 Tahun Dikorbankan Orang Tua untuk Pesugihan, Sang Kakak Tewas Diduga Dicekoki Air Garam

Hal itu lantaran polisi menduga kedua pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

Meski pelaku tengah menjalani pemeriksaan jiwa, Boby menyebut proses hukum tetap berjalan.

Bahkan, dari hasil penyidikan sementara, kedua orang tua korban terancam hukuman lima tahun penjara.

"Tentu proses hukum tetap berjalan karena tidak ada alasan, kekerasan terhadap anak ini sangat memperihatinkan."

"Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku."

"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (9/5/2021).

Di sisi lain, Boby juga menceritakan kronologi saat peristiwa kelam itu terjadi.

Baca juga: Bengis, Demi Ritual Pesugihan Orangtua Ambil Mata Anaknya Hingga Tak Berfungsi

Ia menuturkan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Kala itu, pelaku yakni sang Ibu menganggap ada sesuatu yang merasuki mata anaknya.

Kemudian, pelaku merasakan halusinasi dan melukai mata sang anak di bagian kanan hingga membuatnya nyaris buta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved