Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Misteri Sepatu Putih yang Dienduskan ke Anjing Pelacak Akhirnya Terungkap

Misteri sepatu putih yang sempat ditemukan dan diendus anjing pelacak di lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Polisi berada di lokasi kejadian pembunuhan Turi dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya, yaitu motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu motif kekuasaan dan harta.  

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal pidana mati. 

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Dia meyakini polisi sudah menelusuri tiga motif tersebut. 

"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.

Meskipun pendekatan motif jadi cara klasik, tapi hal itu dalam ilmu kriminologi tetap menjadi penting untuk dilakukan. Sehingga temuan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan dugaan motif ini menjadi satu rangkaian dalam upaya menguak sebuah kasus pembunuhan.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Tersangka KPK, Sempat Jadi Bandar Narkoba dan Viral Salah Sebut Nama Menteri

"Kecuali, apabila pelaku sudah terbuka, maka pendalaman motif menjadi nomor dua, yang penting faktanya sudah jelas atau tidak," ujar Yesmil.

Disinggung, terkait jenis kasus pembunuhan berencana, dimungkinkan telah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pelaku, sehingga aksi tersebut sangat rapi dan sulit dibuktikan, hal itu dimungkinkan.

"Sebetulnya kalau aksi kejahatan melibatkan beberapa orang yang dicurigai melakukannya, merupakan poin yang bagus untuk lebih mengutamakan bukti forensik dari kondisi mayat tersebut. Terkait bagaimana cara korban dibunuh, dengan apa, dan kemungkinan-kemungkinan yang mendasari tewasnya korban," ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian lebih meningkatkan fokusnya terhadap motif yang mendasari terjadinya pembunuhan. Karena, dengan terus memperbanyak saksi yang diperiksa justru akan mengaburkan fakta yang ada.

Motif Harta

Yesmil Anwar menyebut ada tiga motif dalam kasus pembunuhan berencana. Hubungan sosial, kekuasaan dan harta. 

Catatan Tribun, motif harta sendiri bisa jadi atau mungkin sudah terbantahkan. Pasalnya, dalam kasus perampasan nyawa ini, temuan polisi di lokasi kejadian, justru tidak ditemukan barang berharga yang hilang. Namun tetap saja, hasil akhir harus berpegangan pada penyelidikan ilmiah dari polisi.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut titik terang pertama di balik kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved