Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Ini Rudapaksa Remaja 17 Tahun Sampai Hamil
Modus bisa menyembuhkan penyakit seorang dukun gadungan rudapaksa remaja 17 tahun hingga hamil
Mereka melakukan hingga belasan kali hingga akhirnya SA hamil lima bulan.
"Awalnya, korban sempat menolak namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban."
"Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang."
"Akhirnya, korban mengikuti keinginan tersangka bahkan 19 kali sampai membuatnya hamil lima bulan," ungkap Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat gelar perkara pada Kamis (2/9/2021).
Hasil penyelidikan, Djaeni melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Djaeni dibekuk Satreskrim Polres Tegal pada Senin (30/8/2021) lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Modus Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa ABG 17 Tahun Hingga Hamil,