Kasus Narkoba Coki Pardede, Polisi Tak Menutup Kemungkinan Telusuri Jaringan di Kalangan Komika

Stand up comedian atau komika Coki Pardede terjerat narkoba. Terkait kasus itu, polisi bakal selidiki jaringan di kalangan komika.

Editor: Yongky Yulius
Tangkapan Layar KompasTV
Komedian Coki Pardede berbicara kepada media di Markas Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Coki berjanji akan tampil lebih baik lagi atau lebih lucu begitu bisa tampil di panggung lagi. 

TRIBUNJABAR.ID - Stand up comedian atau komika Coki Pardede terjerat narkoba. Terkait kasus itu, polisi bakal selidiki jaringan di kalangan komika.

Sebelumnya diberitakan, komika Reza 'Coki' Pardede terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021) pukul 13.00 WIB.

Dalam pengamanan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu serta alat hisap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu telah menyampaikan kabar terbaru dari kasus Coki Pardede.

Ia menerangkan, hingga kemarin, sang komika masih dalam pemeriksaan intensif.

Kombes Pol Deonijiu akan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan gelar perkara.

"Akan saya perintahkan pada Kasat Narkoba dan tim untuk melakukan gelar perkara."

"Kemudian untuk ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kombes Pol Deonijiu dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Tersangka dan Tangan Diborgol, Coki Pardede Ucap Janji Kalau Naik Panggung Lagi, Lebih Lucu?

Selain itu, pihak kepolisian bakal melakukan pendalaman perihal peredaran narkoba dari kasus ini.

"Juga kita akan melakukan pendalaman terkait memperolehnya atau pengedaran narkoba atau sabu."

"Mudah-mudahan saya perintahkan juga untuk mencari dan menangkap bandarnya," tuturnya.

Bahkan ia mengungkapkan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menelusuri jaringan di kalangan komika.

Namun Kombes Pol Deonijiu mengatakan hal itu masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

"Nanti dalam proses ini (jaringan di komika), yang bersangkutan masih diperiksa."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved