PPKM Diperpanjang
Diperpanjang Hingga 23 Agustus Ini Aturan PPKM Terbaru, Kapasitas di Masjid Ditambah, Olahraga Boleh
Ini sejumlah aturan PPKM yang baru setelah pemerintah memutuskan diperpanjang sampai 23 Agustus.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Untuk kesekian kalinya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kali ini PPKM Level 2, 3, dan 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus ini seperti disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin (16/8/2021) malam.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2,3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan ini, terdapat tambahan kabupaten maupun kota yang masuk level 3 sebanyak 8 kabupaten atau kota.
Sehingga, total kabupaten atau kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.
Lantas, apa saja aturan yang berbeda dalam perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang?
Cakupan Kota Uji Coba Mal Diperluas
Luhut mengatakan, percobaan pembukaan di pusat perbelanjaan atau mal menunjukkan implementasi yang baik.
Melalui sistem PeduliLindungi, ia mengatakan, ada sekitar 1,015 juta orang check in pada sistem agar dapat masuk mal, dan 619 orang yang ditolak masuk sistem dengan berbagai alasan.
"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal sudah dilakukan secara disiplin," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba.
Selain itu, kapasitas kunjungan mal menjadi 50 persen dan dapat dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja selama seminggu di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3.
Uji Coba Perusahaan Ekspor dan Domestik
Selain pusat perbelanjaan atau mal, Luhut mengatakan, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang akan dilakukan kemenperin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/salat-jumat-di-masjid-agung-indramayu-jumat-1382021.jpg)