Densus 88 Antiteror Geledah Ruko di Bandung, Begini Kesaksian Ketua RW Mengenai Pengontraknya

Penghuni ruko yang digeledah oleh Densus 88 di Kabupaten Bandung, tak bersosialisasi dengan warga sekitar.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Ruko di Jalan Gading Tutuka, RT 03, RW 17, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang digeledah Densus 88 Antiteror, M inggu (15/8/2021). 

41 Orang

Selain di Bandung, penelusuran terhadap jaringan terorisme juiga dilakukan Densus 88 di sejumlah wilayah lain di Jawa Barat dan Banten.

Kemarin, empat orang ditangkap.

"Tambahan hari ini, ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Minggu (15/8).

Sebelumnya, sebanyak 37 orang terduga teroris juga telah berhasil ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8).

"Jadi, totalnya ada 41 orang, ya," ujarnya.

Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di 10 provinsi di Indonesia. Perinciannya yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat, serta dua orang di Kalimantan Timur.

Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI). Kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.

"Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved