Densus 88 Antiteror Geledah Ruko di Bandung, Begini Kesaksian Ketua RW Mengenai Pengontraknya

Penghuni ruko yang digeledah oleh Densus 88 di Kabupaten Bandung, tak bersosialisasi dengan warga sekitar.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Ruko di Jalan Gading Tutuka, RT 03, RW 17, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, yang digeledah Densus 88 Antiteror, M inggu (15/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penghuni ruko yang digeledah oleh Densus 88 di Kabupaten Bandung, tak bersosialisasi dengan warga sekitar.

Ruko itu terletak di Jalan Gading Tutuka, RT 03, RW 17,  Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Menurut Ketua RW 17, Aan Tajudin, ruko tersebut tidak ditempati oleh pemiliknya, tapi orang yang mengontrak.

"Yang ngontrak itu sudah menempati ruko sekitar satu tahun. Ngontraknya katanya untuk tiga tahun. Selama satu tahun tak ada sosialisasi dengan warga," ujar Aan saat ditemui di depan ruko yang digeledah tersebut, Senin (16/8/2021).

Aan mengaku hanya mengenal dengan pemilik ruko tersebut.

Dia tak mengenal dengan orang yang ngontrak, berikut tak tahu apa kegiatannya.

"Enggak izin, enggak apa. Lapor juga tidak. Kenalnya sama yang punya, enggak tahu digunakan untuk apa sama yang ngontrak," kata Aan.

Aan mengatakan, setahunya kalau ruko pasti digunakan untuk usaha biasa karena rukonya terbilang kecil.

"Tak tahunya ada yang begini. Sekitar tiga bulan terakhir memang tak ada aktivitas di ruko ini. Biasanya, ada terlihat pintu terbuka, meski tak tahu apa aktivitas di dalamnya," tuturnya.

Aan mengungkapkan, setahunya di depan ruko ada yang menjual es teh yang dikemas.

"Trus ada yang jual sosis bakar dan cimol," katanya.

Aan mengatakan, pihaknya tak tahu ruko itu digunakan untuk kegiatan atau kantor yayasan atau syam organizer.

"Tak ada izin tak ada laporan apa-apa," tuturnya.

Aan mengaku kecewa, background-nya urusan sosial tapi dimanfaatkan aksi terorisme.

"Belum pernah mereka memberi bantuan kepada warga kami, tapi tak tahu ke daerah lainnya," katanya.

Jadi, kata dia, harus lebih selektif lagi dalam pengawasan ke depan, terutama kepada warga yang mengontrak.

"Khawatir kecolongan lagi," ucapnya.

Menurutnya penggeledahan tersebut merupakan pengembangan tertangkapnya F, terkait jaringan aksi terorisme. F sempat beraktivitas di sana.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah kantor yang diduga menjadi penyandang dana teroris atau penyandang dana organisasi teroris  di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021).

Sejumlah barang bukti diamankan. Namun, tidak ada penangkapan.

Sumber Tribun di kepolisian menyebutkan, ribuan kotak amal diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Jumlahnya mencapai 1.540.

Ada juga buku-buku, dan beberapa barang lainnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan sejumlah anggota Polresta Bandung ikut menyertai Densus 88 saat melakukan penggeledahan.

"Namun, kami dari Polresta Bandung sifatnya hanya membantu," ujar Hendra kepada Tribun saat dihubungi melalui pesan singkat, kemarin.

Kapolresta menolak membeberkan perincian kasus yang sedang ditangani Densus 88 di wilayah hukumnya itu.

"Detainya, ada di Densus. Kalau kami hanya seperti itu saja keterangannya," ujar Kapolresta saat ditanya mengenai penggeledahan ini, termasuk jumlah barang bukti yang diamankan.

Ketua RW 17, Aan Tanudin, yang turut menyaksikan penggeledahan mengatakan ada banyak barang bungki yang diamankan petugas Densus dari kantor yang digeledah

"Yang diamankan, kaleng-kaleng seperti untuk celengan (kotak amal). Ada juga berkas-berkas, kunci, dan foto-foto," ujarnya melalui telepon, kemarin.

41 Orang

Selain di Bandung, penelusuran terhadap jaringan terorisme juiga dilakukan Densus 88 di sejumlah wilayah lain di Jawa Barat dan Banten.

Kemarin, empat orang ditangkap.

"Tambahan hari ini, ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Minggu (15/8).

Sebelumnya, sebanyak 37 orang terduga teroris juga telah berhasil ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8).

"Jadi, totalnya ada 41 orang, ya," ujarnya.

Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di 10 provinsi di Indonesia. Perinciannya yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.

Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat, serta dua orang di Kalimantan Timur.

Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI). Kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.

"Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved