Terungkap, Gadis Korban TPPO di Indramayu Diimingi Gaji Rp 12 Juta, Ternyata Dijadikan PL di Papua
Berdasarkan keterangan sementara, para korban ini diiming-imingi gaji sebesar Rp 12 juta per bulan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 4 gadis korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diselamatkan Polres Indramayu.
Para korban itu dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, satu korban asal Majalengka, dan satu korban asal Cirebon.
Mereka dikirim ke Paniai, Papua, untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke.
Baca juga: Para Gadis Korban TPPO di Papua Tiba di Indramayu, Rata-rata 14 Tahun, Disiksa Jika Ogah Layani Tamu
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, para korban ini diiming-imingi gaji sebesar Rp 12 juta per bulan.
"Untuk modus, informasi sementara dari korban, mereka ini diiming-imingi gaji Rp 12 juta per bulan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Minggu (15/8/2021).
Korban pun saat ini sudah berhasil diselamatkan setelah dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Perempuan Asal Jabar Jadi Korban TPPO, Ditemukan di Karaoke yang Sediakan Jasa Prostitusi
Pada hari ini, keempat korban tiba di Mapolres Indramayu dan langsung disambut oleh pihak keluarga.
"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai, atas sinergitas yang sangat baik alhamdulillah hari ini 4 korban berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat," ujar dia.