Seorang Polisi di Solo Dikeroyok 10 Orang, Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas, 7 Sudah Ditangkap

Pengeroyokan pada M itu sendiri bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/2021).

Editor: Ravianto
tribun solo
Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto memberikan keterangan pers kasus dugaan tindak pidana kekerasan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). 

"Kembali dipukuli hingga ditendang kembali secara bergantian," tambahnya.

Kebetulan saat itu, pihak kepolisian Polsek Serengan sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Polisi lalu mendatangi dan mengamankan korban dari para pelaku.

"Namun, saat akan mengamankan korban, anggota polisi B tersebut dipukul oleh kelompok tersangka," beber Gatot.

Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polsek Serengan.

"Mabil patroli ditendangi oleh kelompok tersangka yang mengakibatkan pintu samping kiri rusak," imbuhnya.

7 pelaku ditangkap

Saat ini, polisi telah mengamankan tujuh pelaku, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor.

Kemudian, beberapa pakaian pelaku serta ponsel.

"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti."

"Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku."

"Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," ujar Gatot.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati, Kompas.com/Labib Zamani)

Berita terkait kasus pengeroyokan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved