Kabar Insentif Nakes Tak Utuh, Dirut RSUD Cideres Majalengka: Insentif Setiap Nakes Berbeda

Direktur RSUD Cideres mengatakan, insentif diberikan sesuai kinerja para nakes. Artinya, ada aturan yang perhitungannya dari Kemenkes.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Dirut RSUD Cideres Majalengka, Asep Suandi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, Asep Suandi, menanggapi adanya kabar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang telah cair namun tidak sesuai dengan harapan.

Dikonfirmasi Tribun, Asep mengatakan, insentif diberikan sesuai kinerja para nakes.

Artinya, ada aturan yang perhitungannya dari Kemenkes.

"Yang Nerima insentif itu yang hanya melayani pasien Covid-19. Lalu, nakes yang bersangkutan jika ingin menerima insentif full sesuai profesinya harus sudah lebih dari 15 hari melayani pasien Covid-19," ujar Asep, Sabtu (7/8/2021).

Dengan demikian, jelas dia, jika nakes yang bersangkutan kurang dari 15 hari dalam melayani pasien Covid-19 per bulannya, tinggal dihitung berapa hari pelayanan dibagi 15 hari dikalikan besaran insentif standar sesuai profesinya.

Adapun, jumlah insentif nakes untuk dokter spesialis sebesar Rp 7.500.000 per bulan, dokter umum Rp 5.000.000 per bulan, perawat dan bidan Rp 3.000.000 per bulan serta tenaga kesehatan lainnya Rp 2.000.000 per bulan.

"Jadi bisa dipastikan, setiap nakes akan mendapatkan insentif berbeda. Tidak hanya dari profesinya, melainkan dari kinerjanya," ucapnya.

Baca juga: Headline Tribun Jabar, Insentif Nakes Dipotong, Hanya Terima 40 %, Ngadu di Instagram Pribadi Wabup

Di RSUD Cideres Majalengka sendiri, sambung Asep, pihaknya meyakini seluruh nakes sebanyak 368 orang sudah menerima insentif dalam periode Januari-Maret.

Dipastikan, seluruhnya menerima insentif sesuai kinerjanya.

"InsyaAllah iya kang (sudah menerima insentif sesuai kinerjanya 100 persen)," jelas dia.

Sebelumnya, dikabarkan nakes di Kabupaten Garut sempat mengeluh atas jumlah insentif penanganan Covid-19 yang ternyata tidak mereka terima secara utuh.

Nakes tersebut mengatakan insentif yang mereka terima jauh lebih kecil dari jumlah yang seharusnya.

Baca juga: Pemkab Kuningan Cairkan Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Khusus untuk Pembayaran Tiga Bulan Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved