Sabtu, 25 April 2026

Respons Kepala PPATK Saat Tahu Ada yang Menyumbang 2 Triliun, Tak Langsung Percaya, Dugaannya Benar

Dian tak langsung percaya ketika ada orang mau menyumbang Rp 2 triliun. Insting PPATK memang praduga bersalah, bukan praduga tak bersalah.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com / Syahrizal Sidik
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae. 

J : Saya kira jelas tidak. Ini yang saya sebut tadi PEPs, tidak boleh menerima yang dikategorikan gratifikasi. Kalau pejabat menerima sudah pasti tidak boleh. Yang kedua kalau secara kelembagaan itu juga tidak boleh karena bukan tupoksinya. Jadi memang harus sesuai. Kalau departemen sosial menerima sumbangan BNPB, dan satgas Covid-19 mungkin tidak menjadi isu.

T : Apakah PPATK punya tupoksi untuk berkoordinasi dengan lembaga keuangan yang ada di luar negeri terkait yang seperti ini?

J : PPATK punya instrumen yang namanya IFTI (International funds transfer instruction) data. Jadi kami bisa mendeteksi keluar masuk uang dari Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya dalam jumlah berapapun, tidak usah Rp 2 triliun. Seandainya kita butuh bantuan lembaga keuangan negara lain. Kita memiliki jaringan hampir 163 negara yang terkait lembaga intelijen keuangan dan saya juga ada di dalamnya.

T : Respons Bapak mendengar ada transaksi Rp 2 triliun sebagai kepala PPATK?

J : Sebagai lembaga intelijen keuangan instingnya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah. Kita bersikap hati-hati, sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan. Memastikan, segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan. Begitu saya dengar ada angka Rp 2 triliun dan ketidaksesuaian dengan profil serta terkait pejabat negara, itu sudah otomatis kita harus turun. Kalau tidak turun malah menurut undang-undang saya bersalah.

T : Hasil penelusuran PPATK apakah Akidi Tio termasuk deretan konglomerat di Indonesia?

J : Coba saja tanya kepada kita semua. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes? Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar? Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan. (tribun network/reynas abdila)

Baca juga: UPDATE Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Sudah Ngaku Salah, Kapolda Sumsel Diperiksa Enam Jam

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved