Info CPNS

Latihan Soal SKD CPNS 2021 Khusus TIU, Jenisnya Pilihan Ganda, Resmi dari BKN

Pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi adminitrasi akan menghadapi tes SKD (seleksi kompetensi dasar).

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Grafis Tribunstyle
Jadwal baru CPNS 2021, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021 

TRIBUNJABAR.ID - Pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi adminitrasi akan menghadapi tes SKD (seleksi kompetensi dasar).

Hasil seleksi administrasi disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Tes SKD dilakukan setelah masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan yang diajukan pelamar CPNS 2021.

Sebelum menjalani tes, tidak ada salahnya mempersiapkan diri dengan mengerjakan soal latihan SKD.

Baca juga: 30 Soal Latihan SKD TWK CPNS 2021 dan PPPK 2021, Tips Mengerjakan Satu Soal dalam Satu Menit

Mengerjakan soal SKD menggunakan sistem CAT dan berjenis pilihan ganda.

Artinya, pelamar mengerjakan soal pilihan ganda menggunakan komputer dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Soal CPNS 2021 berjumlah 110 yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan ( TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Dikutip dari Kontan, CPNS 2021 menggunakan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Artinya, pelamar harus mengerjakan soal maksimal 1 menit 1 detik.

Penambahan waktu dan soal SKD CPNS 2021 juga berlaku bagi penyandang disabilitas tuna netra menjadi 130 menit dari sebelumnya selama 120 menit.

Aturan tersebut tertuang dalam PermanRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Jadwal baru CPNS 2021, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021
Jadwal baru CPNS 2021, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021 (Grafis Tribunstyle)

Berikut ini contoh soal SKD TIU CPNS 2021 untuk belajar yang TribunJabar.id kutip dari CAT BKN, Rabu (28/7/2021).

1. Pembalap motor : helm = Raja : ......

A. Tahta
B. Tongkat
C. Ratu
D. Tiara
E. Jubah

2. Banyaknya bilangan genap yang terdiri dari 4 angka yang berlainan disusun dari angka 2, 3, 4, 5, 6, 7 adalah ..........

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved