Jadi Tersangka Karena Berbikini di Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan, Terancam Penjara 10 tahun
Aksi nekat Dinar Candy berbikini di jalan berbuntut panjang. Dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi namun tidak ditahan.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Aksi nekat Dinar Candy berbikini di jalan berbuntut panjang. Dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi.
Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tidak menahan Dinar Candy yang dikenal sebagai disc jockey tersebut.
"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi udah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Penyidik memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak menahan. Diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 21, penyidik menahan jika ada kecenderungan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
"Ya wajib lapor aja. Yang bersangkutan kooperatif," katanya, seraya menyebut penyidik masih mendalami motif di balik aksi nekat Dinar Candy berbikini di jalan raya.
Baca juga: Protes PPKM: Upaya Akhiri Hidup hingga Dinar Candy Berbikini di Jalan Raya, Direkam Adiknya di Mobil
"Masih didalami yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan tidak mengindahkan norma budaya," kata Kombes Pol Azis Andriansyah
Dia menambahkan, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-undang Pornografi. Ancaman pidananya 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Aksi protes PPKM oleh Dinar Candy, model sekaligus disk jockey itu diketahui dari unggahan di akun Instagramnya pada Rabu (4/8/2021).
Saat nekat berbikini di jalan, Dinar Candy sambil memegang sebuah tulisan berisi pesan bahwa dia stres PPKM diperpanjang.
"Jangan tiru adegan ini, aku setres lagi cari pelampiasan," tulis Dinar Candy di akun @dinar_candy.
Unggahannya kemudian viral dan belakangan postingannya itu menghilang. Belakangan, aksi protes PPKM Dinar Candy itu berbuntut panjang karena polisi memeriksa model tersebut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Iya benar diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/8/2021).
Ia menyebut bahwa Dinar Candy mengunggah konten sedang turun ke jalan pakai bikini di Instagramnya sendiri.
"Adiknya turut serta bersama di dalam kendaraan, yang memvideokan itu adiknya," kata Kombes Yusri Yunus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dinar-candy-viral-pakai-bikini.jpg)