4 Fakta Beras Batu Bantuan PPKM, Saat Karung Dibuka Sudah Bau, Ternyata Ini Penyebabnya

Penemuan beras batu ramai dibicarakan di media sosial. Beras tersebut adalah bantuan sosial PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kompas.com/Acep Nazmudin
Beras bantuan sosial PPKM tidak layak, berbau dan menggumpal seperti batu di Kaupaten Pandeglang, Banten, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Penemuan beras batu ramai dibicarakan di media sosial. Beras tersebut adalah bantuan sosial PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Beras tersebut menggumpal hingga seperti batu.

Bantuan sosial beras yang tidak layak itu terjadi di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Polsek Luragung Bangun Pos PPKM di Pasar Tradisional, Polsek Ciwaru Sebar Paket Sembako

Dikutip dari KompasTV, beras batu itu dibagikan pada Selasa (3/8/2021).

Berikut ini empat fakta beras batu bantuan PPKM.

Warga menunjukkan beras bantuan PPKM yang menggumpal seperti batu dan sudah tidak layak di Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (5/8/2021)
Warga menunjukkan beras bantuan PPKM yang menggumpal seperti batu dan sudah tidak layak di Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (5/8/2021) (Kompas.com/Acep Nazmudin)

1. Beras Menggumpal Seperti Batu

Uki, warga Kelurahan Pandeglang, Pandeglang menerima beras tersebut pada Selasa.

Beras itu disebut tidak layak konsumsi karena kondisinya menggumpal dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Beras yang diterima Uki sebanyak satu karung berukuran 10 kilogram.

Saat karung dibuka, kondisi beras sudah tidak baik.

Uki kaget melihat beras sudah berubah warna dan bau.

"Warnanya kuning agak kebiruan dan menggumpal keras, saya kecewa," kata Uki ditemui di rumahnya, Kamis (5/8/2021).

Ia meyakini beras tersebut berasal dari Bulog.

Hal tersebut diketahui dari tulisan yang terdapat di karung.

Di karung beras terdapat tulisan 'Beras Bulog Medium 10 Kg'.

Baca juga: Objek Wisata Kabupaten Tasikmalaya Tetap Ditutup Meski Masuk PPKM Level 2

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved