PPKM Diperpanjang
Presiden Perpanjang PPKM Sampai 9 Agustus, Ini Respons Pemkot Bandung, Ada Aturan yang Diperlonggar
Bagaimana respons Pemkot Bandung setelah pemerintah pusat memutuskan PPKM diperpanjang sampai 9 Agustus.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah pusat sudah resmi memutuskan penerapan PPKM diperpanjang sampai 9 Agustus.
Menyusul hal ini, Pemerintah Kota Bandung belum menentukan sikap, apakah akan kembali mengetatkan atau terus merelaksasi kegiatan masyarakat.
Ini menyusul perpanjangan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, Senin (2/8/2021).
Kemarin, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang kembali PPKM selama sepekan.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin kemarin.
Pemerintah semula menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi.
Kebijakan itu kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan Pemkot Bandung belum memutuskan langkah apa yang akan mereka ambil terkait perpanjangan PPKM ini.
Pemkot, kata Ema, akan mengambil keputusan dalam rapat terbatas (ratas) yang akan mereka gelar, Selasa (9/2/2021).
"Tunggu ratas besok," ujarnya kepada Tribun Jabar, kemarin.
Selepas PPKM Darurat, 20 Juli, Kota Bandung menerapkan PPKM Level 4 dengan sejumlah pelonggaran.
Pusat perbelanjaan yang sebelumnya ditutup akibat PPKM Darurat kembali dibuka dengan tetap memberlakukan pembatasan ketat.
Sebelumnya, ditemui di Balai Kota Bandung, Ema mengatakan Kota Bandung masih mengalami tren kenaikan angka positif aktif kasus Covid-19. Namun, ia berharap ada relaksasi sesuai aspirasi warga.
"Angka positif aktif masih tinggi karena ada delay report sehingga ada penambahan signifikan", kata Ema.
Menurutnya, sekalipun angka positif aktif Covid tinggi mencapai 9.000 orang, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bandung mengalami penurunan.