PPKM Level 3 Diperpanjang di Ciamis Sudah Tidak Ada Penyekatan tapi Kondisi di Alun-Alun Begini

Diperlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang mulai Selasa (3/8) sampai Senin (9/8) ketentuannya tidak jauh berbeda dengan saat diberlakukannya PPKM Level

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Andri M Dani
Alun-alun Ciamis ditutup saat PPKM Darurat 

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Diberlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang mulai Selasa (3/8) sampai Senin (9/8) ketentuannya tidak jauh berbeda dngan saat diberlakukannya PPKM Level 3 dari Senin (26/7) sampai Senin (2/8) lalu.

“Tidak jauh berbeda, ketentuan-ketentuan PPKM Level 3 Diperpanjang sama saja dengan  PPKM Level 3” ujar Wabup Ciamis Yana D Putra kepada Tribunjabar.id dan wartawan seusai rakor Penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang ULP Setda Ciamis, Selasa (3/8) sore. Rakor yang dihadiri Sekda H Tatang dan unsur Forkopimda Ciamis tersebut secara vidcon mendengar arahan Gubernur Jabar dan pengumuman pemberlakuan PPKM Level 3 Diperpanjang.

Begitu Ciamis memberlakukan PPKM Level 3 mulai Senin (26/7) lalu, sudah tidak ada lagi tujuh titik penyekatan masuk Ciamis. “Demikian juga sekarang saat PPKM Level 3 Diperpanjang juga tidak ada titik penyekatan,” katanya.

Meski tujuh titik penyekatan masuk wilayah Ciamis kota sudah ditiadakan menurut Wabup Yana D Putra, Alun-Alun Ciamis dan tempat umum lainnya masih ditutup.

“Alun-Alun masih ditutup. PKL yang biasanya berjualan di kawasan Alun-Alun tetap tidak bisa berjualan di Alun-Alun. Sudah ditempatkan di lokasi sementara,” ujar Wabup Yana.

Rumah makan, warung nasi, pasar tradisional, pasar moderen tetap buka dengan pembatasan-pembatasan.

Beberapa hari terakhir  menurut Wabup Yana, tingkat keterisian bed di ruang isolasi di 5 rumah sakit rujukan Covid-19 di Ciamis ada penurunan yang signifikan.

ren tetap buka dengan pembatasan-pembatasan.

Beberapa hari terakhir  menurut Wabup Yana, tingkat keterisian bed di ruang isolasi di 5 rumah sakit rujukan Covid-19 di Ciamis ada penurunan yang signifikan.

Bahkan hari pertama diberlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang, Selasa (3/8) menurut Wabup Yana D Putra, tingkat keterisian bed di ruansiolasi rumah sakit sudah diangka  68,28 %.

“Hari ini dari145 bed yang ada di ruang isolasi 5 rumah sakit rujukan yang terisi hanya 68,28%. Ada penurunan BOR yang cukup signifikan,” katanya.

Baca juga: Ciamis Juara Tingkat BOR se-Jawa Barat, di Angka 77,24 Persen

Sementara  tingkat kepatuhan prokes , di tempat angkutan umum (terminal dan stasiun) 88,1 %, di hotel dan penginapan (47,5%), pusat perbelanjaan, pasar moderen, pasar tradisional (73,3%), objek wisata dan tempat rekreasi (100%),  kegatan seni budaya (95,2%), tempat ibadah dan pelaksanaan kegiatan keagamaan (76,1%), area publik/tempat umum (91,4%) berikut restorant, hotel dan tempat hiburan (91,9 %).

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat diberlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang ini menurutWabup Yana diharapkan Ciamis bisa turun ke level 2.

“Kalau sudah turun ke Level 2, tentu secara  bertahap aktivitas masyarakat bisa kembali kondisi normal,” ujar Wabup Yana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved