Wamendes PDTT Dilaporkan DPD Partai Demokrat Jabar, Polda Jabar Buka Kemungkinan Panggil Saksi

Polda Jabar membuka kemungkinan untuk memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan pengaduan yang dilayangkan DPD Partai Demokrat Jabar Demokrat

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago memberikan keterangan mengenai seorang Kapolsek di Polrestabes Bandung dan belasan anggota polisi positif narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar membuka kemungkinan untuk memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan pengaduan yang dilayangkan DPD Partai Demokrat Jabar Demokrat terhadap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari pengaduan tersebut.

"Kita lihat dulu, laporannya seperti apa, nanti tentu akan mengklarifikasi. Ini kan laporan informasi, nanti tentu juga beberapa yang terkait dengan pengaduan tersebut akan dimintai keterangan juga," ujar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Pelaporan Wamendes PDTT oleh DPD Partai Demokrat Jabar, Polda Jabar: Dicek Dulu

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Budi Arie. Semuanya, kata dia, tergantung proses yang saat ini sedang berlangsung.

"Ya, bisa saja tapi kan kita melihat dan mempelajari dulu bentuk pengaduannya seperti apa. Nah, kemudian karena ini melalui media sosial, kita juga akan melihat dulu nih didalami oleh Ditreskrimsus Polda Jabar akan dipelajari," katanya.

Menurur Erdi, Ditreskrimsus saat ini masih mempelajari pengaduan yang dilayangkan DPD Partai Demokrat Jabar pada Jumat 30 Juli 2021.

"Hari ini sedang dipelajari. Jadi masih jauh (pemanggilan saksi)," ucapnya.

DPD Partai Demokrat Jabar melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Polda Jabar. Pelaporan itu atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah untuk menimbulkan kebencian kepada Partai Demokrat dan mahasiswa.
 

--

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved