Pelaporan Wamendes PDTT oleh DPD Partai Demokrat Jabar, Polda Jabar: Dicek Dulu
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengaku belum menerima laporan pengaduan DPD Partai Demokrat Jabar
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengaku belum menerima laporan pengaduan DPD Partai Demokrat Jabar terhadap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi.
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya harus mengecek laporan tersebut, apakah laporannya lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau dalam bentuk aduan.
"Dalam pelaporan itu ada dua. Laporan langsung ke SPKT, dan laporan pengaduan. Nah, ini kita tidak tahu apakah yang bersangkutan itu melaporkan ke SPKT sehingga mekanismenya dari SPKT tersebut nanti akan ditujukan kepada Ditreskrimsus atau Ditreskrimum, tergantung dari pelaporannya," ujar Erdi, saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Bangganya Partai Demokrat karena SBY Muncul di Film The Tomorrow War Meski Singkat Sekali
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan polisinya. Jika mengacu pada surat yang diunggah pihak DPD Partai Demokrat Jabar, kop surat tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Umum.
"Ada juga pelaporan yang bersifat pengaduan, yaitu menyurati Pak Kapolda Jabar terkait masalah yang akan diadukannya. Nah, itu mekanismenya berbeda, jadi nanti pimpinan dari Polda, khususnya Pak Kapolda, nanti akan mendisposisikan kepada siapa," katanya.
"Kita lagi cek dulu laporan polisinya ada atau tidak," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, DPD Demokrat Jabar mendatangi Polda Jabar bermaksud melaporkan Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan fitnah untuk menimbulkan kebencian kepada Partai Demokrat dan mahasiswa.
Laporan DPD Partai Demokrat Jabar
DPD Partai Demokrat Jabar melaporkan Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi kepada Polda Jabar, Jumat (30/7/2021). Pelaporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang diduga dilakukan Budi Arie melalui unggahan di media sosial.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya, mengatakan, dugaan fitnah tersebut dapat menimbulkan kebencian kepada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik partainya.
Dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur diduga fitnah tersebut.
Baca juga: BOR Rumah Sakit di Bandung Barat Turun Signifikan, Kini Berada di Angka 48 Persen
"Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi," kata Asep melalui ponsel, Jumat (30/7).
Sebagai pejabat publik, katanya, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum memuat konten yang diduga fitnah dan mencemarkan nama baik ini. (Nazmi Abdulrahman/M Syarif Abdussalam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jabar-kombes-erdi-a-chaniago-4122020.jpg)