Dahlan Iskan Sebut Penerima Rp 2 triliun dari Akiditio Bakal Pusing, Harus Dilaporkan ke KPK
Sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) harus dilaporkan ke KPK
"Saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, Insyaallah dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.
Menurut Irjen Eko Indra Heri, akan dibentuk tim ahli untuk mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Ia mengaku hanya sebagai perantara dalam menyalurkan dana bantuan dari keluarga Akidi Tio ke pemprov sumsel.
"Saya hanya makelar kebaikan. Terkait alokasi, nanti ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan stakeholder terkait lainnya," ujarnya.
Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Seperti bagaimana masyarakat mencegah Covid-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, lalu oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu"
"Makanya harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujar Eko Indra Heri.