Rencana Gaji ASN Dipotong, Bupati Majalengka Sebut ASN Harus Sadar, Kalau Menolak Ada Sanksi
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menanggapi soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak gajinya dipotong untuk membantu penanganan Covid-19.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
ASN lainnya pun turut mengomentari kebijakan tersebut. Menurut staf di lingkungan dinas pendidikan ini, untuk percepatan penanggulangan Covid-19, bisa digunakan dari dana zakat 2,5 persen setiap bulannya.
"Penghasilan ASN sudah jelas, tiap bulan sudah ada peruntukannya untuk kebutuhan lain-lain. Jadi kurang setuju," katanya.
Menurutnya saat ini, resiko dirinya bekerja pun cukup tinggi, mengingat ada sejumlah staf dan pejabat di area ia bekerja yang terindikasi positif Covid-19.
"Resiko kami untuk bekerja juga sudah cukup tinggi, enggak dapat insentif, gaji juga dipotong. Mau gimana nanti," ujarnya.
Kebijakan pemotongan gaji ASN untuk membantu dalam penanganan Covid-19 ini masih dalam tahap wacana.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi pun belum menetapkan pemotongan gaji jika memang kebijakan tersebut dilakukan.
"Masih sedang kita rumuskan (jumlah pemotongan gaji untuk setiap ASN)," ucap Karna.