PPKM Level 4 di Bandung Diperpanjang, Makan di Tempat Hanya 20 Menit, Warga; Terlalu Dipaksakan

Kelonggaran yang diberikan untuk PPKM level 4, seperti warga boleh makan di tempat dengan catatan harus sekitar 20 menit

tribunjabar/m rizal jalaludin
ILUSTRASI Pedagang Kaki Lima 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 setelah resmi diumumkan malam tadi oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dalam aturan perpanjangan PPKM ini ada kelonggaran yang diberikan untuk level 3 dan 4. 

Kota Bandung salahsatu wilayah yang menerapkan PPKM ini dengan status level 4.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Satpol PP Kota Bandung Sebut Tak Akan Ada Operasi Sebelum Ada Ini

Kelonggaran yang diberikan untuk PPKM level 4, seperti warga boleh makan di tempat dengan catatan harus sekitar 20 menit dan maksimal yang makan di tempat sebanyak 3 orang. 

Hal ini pun memicu reaksi dari sejumlah warga. Irfan Dulhakim (29) warga Kelurahan Pasir Biru, Cibiru, mengaku kebijakan tersebut terlalu dipaksakan.

Apalagi, sampai meminta orang yang makan di tempat dengan waktu hanya 20 menit. 

"Terlalu dipaksakan menurut saya. Karena kan setiap orang kalau makan itu berbeda ada yang cepat juga ada yang lambat. Biasanya kalau orang mau makan di tempat itu mau sambil santai," katanya di Cibiru, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 di Kota Cirebon Diperpanjang, Penyekatan hingga Pemadaman PJU akan Diterapkan

Hal senada diungkapkan Amy Fitrah (25) warga Ciwastra mengaku daripada harus makan diberikan waktu hanya 20 menit, lebih baik katanya makanan tersebut dibungkus dan makan di rumah. 

"Ya percuma saja sih kalau dikasih waktu 20 menit mah, lebih baik dibungkus saja makan di rumah daripada harus makan di tempat tapi terasa terburu-buru seperti orang yang takut digerebeg," katanya.

Salahseorang pedagang warung makan di dekat Kampus UIN Bandung, Hesti mengatakan banyak orang yang lebih memilih untuk membungkus makanannya daripada harus makan di tempat karena takut ada petugas yang datang sampai nantinya memberikan sanksi.

Ia juga berharap pemerintah lebih dapat memberikan keleluasaan kembali untuk pedagang kuliner dengan tidak ada waktu seperti saat ini yang diberikan waktu 20 menit.

"Banyak yang minta dibungkus aja karena takut ada petugas dan nantinya justru terkena sanksi. Saya sih berharap enggak ada ketentuan waktu seperti itu ya lebih baik tekankan setiap tempat makan harus protokol kesehatan, pastinya semua akan paham dan sadar," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved