LINK LIVE STREAMING Keputusan Penerapan PPKM Level 3 dan 4, Apakah Diperpanjang atau Dilonggarkan?

PPKM level 4 berakhir pada hari ini Minggu (25/7/2021). Apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau dilonggarkan?

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Suasana Balai Kota Sukabumi yang akan menjadi tempat unjuk rasa elemen masyarakat terkait perpanjangan PPKM Darurat. Jumat (23/7/2021) siang ini. 

TRIBUNJABAR.ID - PPKM level 4 berakhir pada hari ini Minggu (25/7/2021). Apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau dilonggarkan?

Keputusan tersebut akan disampaikan melalui Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM yang disiarkan melalui link live streaming di bawah ini.

Anda dapat menyaksikannya di sini.

PPKM level 3 dan 4 merupakan perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Adapun PPKM level 3 dan 4 berlaku selama lia hari setelah PPKM Darurat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Aktivitas yang akan dibuka secara bertahap meliputi kegiatan di pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.

Aparat Gabungan TNI-Polri, dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Sumedang kembali mendistribusikan ratusan paket sembako kepada warga yang terdampak PPKM Level 4, Kamis (22/7/2021).
Aparat Gabungan TNI-Polri, dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Sumedang kembali mendistribusikan ratusan paket sembako kepada warga yang terdampak PPKM Level 4, Kamis (22/7/2021). (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

7 Kecamatan Kota Suakbumi Zona Merah

Berakhir PPKM Darurat di Kota Sukabumi namun 7 kelurahan di Kota Sukabumi masuk zona resiko tinggi. Kota Sukabumi dari 7 kecamatan terdiri 33 kelurahan, ada 7 kelurahan yang dinyatakan zona merah atau resiko tinggi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19.

Kelurahan yang termasuk zona merah, diantaranya, Gunungparang, Karangtengah, Benteng, Sukakarya, Tipar, Nanggeleng.

Baca juga: Saat PPKM, Menko Perekonomian Sebut Ojol Pahlawan Masyarakat dan Buat Ekonomi Berputar

"Semua kelurahan ini masuk dalam resiko tinggi penyebaran Covid-19," kata Jubir GTPP Covid-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Handriana. Minggu (25/7/2021).

Sementara itu, wilayah yang masuk dalam zona kuning ada 10 kelurahan yang tersebar di wilayah 7 kecamatan di Kota Sukabumi.

Baca juga: Jika PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang, Bupati Subang Bakal Buat Aturan Baru Libatkan Masyarakat

Sedangkan wilayah yang dinyatakan zona orange  ada 16 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan.

"Sisanya 10 kelurahan zona kuning, dan 16 zona orange, semuanya tersebar di 7 Kecamatan" tutur Wahyu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved