Berikut Tips Membedakan Alat Swab PCR Dalam Keadaan Baru dan Bukan Bekas Pakai
Berikut cara membedakan alat swab PCR dalam keadaan baru dan bukan bekas pakai.
Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19 kepada pasien lainnya.
Cara lain untuk memastikan alat swab itu baru adalah, alat swab memiliki permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.
Baca juga: Percepat Penanganan Covid-19, Bus Wisata Ngulisik Pemkot Tasik Berubah Jadi Bus Swab Test
Selama pengambilan swab dilakukan secara benar dan menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan.
“Kedaluwarsa alat swab antar merek pun berbeda beda. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya,” ujar dr. Hadian.
Hadian menambahkan, alat swab juga wajib mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan.
Pasien juga bisa meminta petugas memperlihatkan NIE dari alat tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kontan.Id dengan judul; Tips Memastikan Alat Swab yang Anda Gunakan Bukanlah Bekas Pakai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lab-merah-putih__c.jpg)