Sosok Amiruddin Anggota DPRD Hartanya 1 M, Bangun Tembok Tutup Jalan Dilalui Santri, Jawab Tudingan
Inilah sosok oknum anggota DPRD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan publik karena aksinya menutup akses jalan para santri
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum anggota DPRD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Amiruddin tengah menjadi perbincangan publik.
Hal ini dipicu lantaran aksinya membangun tembok setinggi 3 meter menutup akses jalan yang merupakan fasum.
Tepatnya kejadian ini berada di gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, jalan yang diblokadenya itu digunakan para santri penghafal Al Quran.
Akibatnya, para santri yang hendak masuk ke rumah tahfiz atau pergi ke masjid tak bisa lagi menggunakan akses jalan tersebut.
Baca juga: Rizki DA Update Foto Nadya Mustika Lagi, Mesra Gendong Anak, Kode Keras Rumah Tangga Dipertahankan
Warga di sekitar rumahnya melaporkan kejadian ini kepada pemerintah setempat.
Warga mengadukan keluhannya atas aksi Amiruddin oknum anggota DPRD itu mulai dari ke RT/RW, Kecamatan, hingga ke pemerintah daerah Kota Makassar.
Warga setempat pun kini sedang menunggu solusi yang diberikan oleh pemerintah.
Setelah laporan ini diketahui publik, kini sosok oknum DPRD yang tega menutup akses jalan fasum itu menjadi sorotan.
Lantas, siapakah sosok Amiruddin oknum DPRD yang menutup akses jalan santri tersebut ?
Diketahui oknum DPRD tersebut bernama H Amiruddin.
Dilansir dari laman dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.
Tepatnya Amiruddin merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep Komisi I.
Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Pangkep, Amiruddin memperoleh total 1.174 suara.
Rinciannya, 110 di Bungoro, 1.059 di Labakkang yang merupakan tanah kelahirannya, dan lima di Tondong Talasa.
Sebagai anggota DPRD, ia berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amiruddin melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2020 lalu.
Baca juga: INI Fakta-fakta Akses Jalan Rumah Tahfiz di Makassar Ditembok Anggota Fraksi PAN dari Dua Versi
Berdasarkan laporan harta penyelenggara negara, Amiruddin tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak lebih dari Rp 1 M.
Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Seluruhnya berada di Kota Pangkajene dan Kepulauan.
Tak hanya itu, Amiruddin juga tercatat mempunyai tiga kendaraan roda empat yang nilainya berjumlah Rp440.000.000
Warga Prihatin
Dikutip dari TribunTimur, Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta mengaku warga prihatin atas aksi yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep itu.
Ia mengungkapkan, warga setempat prihatin dengan adanya penutupan fasum ini.
Apalagi karena akses fasum tersebut adalah akses jalan para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
"Jadi begini, bangunan yang ditutupi oleh temboknya pak Amir ini bukan rumah tinggal, tetapi rumah Tahfiz ( Rumah Tahfidz Nurul Jihad ), di sana para anak yatim belajar agama.”
“Di pintu belakang rumah itu juga aksesnya anak panti kalau mau ke masjid kasihan.”
“Masa tidak ada rasa mendidikmu, apalagi kau seorang wakil rakyat,”ujar Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.
Lebih lanjut, Muh Ilyas Kunta menjelaskan kondisi jalan yang ditutup itu terlihat buntu.
Sementara itu di sana terdapat rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang.
"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin itu dengan cara membangun dinding tembok setinggi sekitar 3 meter.
Baca juga: Kabar Polwan Cantik Mirip Lesti, Pengunggah Klarifikasi, Niat Menghibur Polwan Sempat Kena Covid-19
Menurutnya, hal ini telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.
Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian warga setempat prihatin karena penutupan fasum mempersulit akses jalan bagi para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti.
Menurut Faisal, Amiruddin tidak suka jalan depan rumahnya dilalui para Tahfiz, meski pun tujuannya ke masjid.
"Tidak suka ini, dilalui depan rumahnya. Padahal itu fasum bukan miliknya," kata Faisal.
Yang parahnya lagi, beberapa insiden pengancaman dilakukan oleh Amiruddin kepada para Tahfiz agar tidak melintas di depan rumahnya.
"Pernah ada anak Tahfiz diusir parang, dari situ anak ini lapor ke polisi. (Polsek Panakkukang) karena trauma. Dia (Amir) tidak suka ini anak- anak beraktivitas depan rumahnya," ujarnya.
Kejadian ini pun membuat warga setempat kecewa dengan sikap Amiruddin dan sepakat untuk membongkar.
"Warga sudah mau bongkar itu tembok, cuman karena ini fasum, kami serahkan ke pihak kecamatan untuk mengambil solusi," Faisal menambahkan.
Ditambahkan Faisal, Amiruddin ini jarang menempati rumahnya di Jl Ance Dg Ngoyo, karena aktivitasnya banyak dihabiskan di Pangkep.
Klarifikasi Amiruddin Jawab Tudingan
Dikutip dari Tribun Makassar, anggota DPRD Kabupaten Pangkep itu kepada wartawan juga menepis tudungan miring tersebut.
Penjelasan Amiruddin seperti yang disampaikan kepada DPW PAN Sulsel.
Ia membantah keras tuduhan menutup akses ke pondok tahfiz di Makassar terus mencuat.
Amiruddin mengakui membangun pagar tembok yang berdiri di atas jalanan setapak atau fasilitas umum.
Selain berdiri di atas fasilitas umum, pagar tembok itu juga menutup akses pintu belakang salah satu rumah tahfiz Alquran itu.
Begitu juga dengan pintu belakang salah satu rumah warga yang tepat di samping rumah tahfiz.
Amiruddin telah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan terkait tembok yang menutupi pintu belakang rumah tahfiz Alquran itu.
Kepada DPW PAN Sulsel, Amiruddin mengakui membangun tembok tersebut.
Namun ia beralasan tembok itu pernah berdiri sebelumnya.
Amiruddin memutuskan membangunnya kembali.
"Semalam saya komunikasi Pak Amiruddin. Penjelasannya Pak Amir ke saya, tembok tersebut sebenarnya pernah ada sejak perumahan itu dibangun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Andi Muhammad Irfan AB kepada Tribun Timur, Sabtu (24/7/2021)
Kepada Irfan AB, Amiruddin beralasan merasa terganggu dengan anak-anak kecil yang sering bermain bola depan rumahnya, bukan terganggu aktivitas mengaji di rumah Tahfiz.
Berikut penjelasan Amiruddin yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Andi Muhammad Irfan AB:
Tembok tersebut sebenarnya pernah ada sejak perumahan itu dibangun.
Cuma pernah dibobol karena permintaan warga waktu itu yang ingin membangun rumahnya.
Akhirnya tembok tersebut dibobol, tetapi setelah rumah warga bersangkutan selesai dibangun tembok tidak ditutup kembali.
Sementara itu, tanah kosong yang ada depan rumah Amiruddin dijadikan tempat main bola oleh anak Tahfiz sehingga Amiruddin merasa terganggu.
Demikian juga pagar rumah milik Amiruddin disebutkan dijadikan tempat berjemur. Akhirnya Amiruddin merasa terganggu.
Akhirnya, Amiruddin memutuskan kembali buat tembok.
Tembok itu sendiri adalah bagian belakang rumah tahfiz.
Sementara itu, rumah tahfiz memiliki akses jalan dari depan, jadi yang ribut bukan mengajinya tapi main bola dan berjemur di pagar milik Amiruddin.
