Seusai Unjuk Rasa, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Melonjak, Paling Banyak ada di Kecamatan Ini
Kasus harian Covid-19 di Kota Bandung pada Sabtu (24/7/2021) melonjak tajam mendekati angka 1000 kasus seusai unjuk rasa
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kasus harian Covid-19 di Kota Bandung pada Sabtu (24/7/2021) melonjak hingga 500 kasus lebih seusai unjuk rasa protes PPKM Darurat diperpanjang pada Rabu (21/7/2021).
Dikutip dari laman Pusicov Kota Bandung, covid19.bandung.go.id, penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bandung pada 24 Juli 2021 mencapai 525 kasus.
Sehingga, akumulasi kasus Covid-19 hingga 24 Juli mencapai 7.820 kasus. Adapun pasien Covid-19 sembuh pada hari yang sama bertambah 7 orang sehingga akumulasi pasien Covid-19 sembuh sebanyak 25.453.
Sementara itu, pasien Covid-19 meninggal bertambah 34 orang sehingga akumulasi pasien Covid-19 meninggal sebanyak 1.114.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bandung pada 23 Juli 2021 mencapai 750 kasus. Sehingga, akumulasi kasus Covid-19 hingga 24 Juli mencapai 7.295 kasus. Adapun pasien Covid-19 sembuh pada hari yang sama bertambah 170 kasus sehingga akumulasi pasien Covid-19 sembuh sebanyak 25.446.
Sementara itu, pasien Covid-19 meninggal bertambah 6 orang sehingga akumulasi pasien Covid-19 meninggal sebanyak 1.110.
Baca juga: 25 Juli Akhir PPKM Level 4 Tapi Kasus Harian Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Diperpanjang?
Masih dikutip dari laman Pusicov, terdata ada 10 kecamatan tertinggi dengan kasus Covid-19 tertinggi.
1. Kiaracondong 563 kasus
2. Bojongloa Kaler 491 kasus
3. Rancasari 424 kasus
4. Antapani 424 kasus
5. Sukasari 408 kasus
6. Batununggal 370 kasus
7. Coblong 356 kasus
8. Lengkong 283 kasus
9. Regol 274 kasus
10. Mandalajati 262 kasus
Setelah unjuk rasa rusuh pada 21 Juli 2021, kembali ada ajakan unjuk rasa serentak di sejumlah daerah menolak PPKM Darurat pada Sabtu (24/7/2021).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait izin aksi yang akan digelar secara nasional tersebut.
Di Kota Bandung, sebelumnya sempat terjadi unjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021 yang berakhir ricuh. Kemudian pada Jumat 23 Juli 2021, rencana aksi unjuk rasa lanjutan batal digelar setelah polisi mengamankan empat orang yang diduga akan menjadi perusuh dalam aksi tersebut.
Dari ke empat orang itu, polisi mengamankan senjata api rakitan, obat-obatan dan besi alat memukul atau keling.
"Sampai sekarang ini kalau ada aksi nasional kami belum menerima izinnya," ujar Kombes Ulung Sampurna Jaya di, Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Sabtu (24/7/2021).
Ulung mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, sebaiknya tidak perlu turun ke jalan, apalagi sampai membawa massa dengan jumlah banyak.
"Kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, silakan. Beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun seperti kemarin," katanya.
Menurut Ulung, bila turun ke jalan dengan massa yang banyak hal itu dapat menimbulkan beragam persoalan.