Perusuh Demo PPKM Darurat di Bandung dari Kelompok Anarko yang Berseberangan dan Anti Pemerintah
perusuh pada unjuk rasa protes PPKM Darurat diperpanjang pada Rabu (21/7/2021) di Kota Bandung bukan massa dari driver ojol, mahasiswa atau pedagang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menyebut perusuh pada unjuk rasa protes PPKM Darurat diperpanjang pada Rabu (21/7/2021) di Kota Bandung bukan massa dari driver ojol, mahasiswa atau pedagang.
Seperti diketahui, polisi mengamankan perusuh di unjuk rasa protes PPKM darurat. Mereka melempari polisi dengan batu, bahkan ada yang sudah berniat menyerang aparat dengan membawa bom molotov.
"Mereka bukan dari elemen driver ojol, atau pedagang, mereka murni kelompok yang memang berseberangan dengan kebijakan pemerintah," kata AKBP Adanan Mangopang di Jalan Jawa, Kamis (22/7/2021).
Ia menyebut massa perusuh yang diamankan, dari hasil pemeriksaan, itu identik dengan kelompok yang berpaham anarko.
Baca juga: Yana Khawatir, Kerumunan Demo PPKM di Bandung Berimbas pada Penambahan Kasus Covid-19
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ada identitas berupa bendera hingga pakaian yang mengarah pada kelompok tersebut.
"Ada indikasi mereka kelompok-kelompok Anarko karena kita temukan bendera, ada beberapa pakaian yang identitasnya Anarko," ucapnya.
Sekitar 170 orang yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan pengangguran itu sempat diamankan itu kini telah dipulangkan usai dilakukan pendataan. Massa perusuh yang diamankan juga kedapatan membawa bom molotov yang akan digunakan untuk menyerang aparat.
"Sudah kita tetapkan tersangka berinisial H, yang bersangkutan kita kenakan pasal 187, jo pasal 53, yaitu memiliki barang atau benda yang mengandung bahan peledak, yang membahayakn bagi nyawa dan harta benda, ancaman hukumannya itu delapan tahun," ujar AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021).
Anarko Menolak Kehadiran Penguasa
Akademisi lulusan Magister Filsafat UI, Agung Setiawan, mengungkap, anarko merupakan paham perjuangan dari dari anarkisme. Kata anarko sendiri berakar dari bahasa Yunani, yaitu anarcho, yang bisa diartikan tanpa penguasa atau pemimpin.
“Anarkisme bisa dipahami sebagai sebuah sikap berpikir dan bertindak (isme) yang menolak (a-) gagasan tentang otoritas sentral (narko) (negara atau pemerintah) tanpa batas yang cenderung menindas demi kepatuhan warganya,” kata Agung, dikutip dari Kompas.com.
Dalam catatan sejarah, anarkis pertama yang tercatat sejarah dalam tradisi intelektual dan gerakan politik adalah Pierre Joseph-Proudhon pada pertengahan abad ke-19.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 22 Juli Melonjak Lagi, Pelonggaran 26 Juli Apa Kabar, Diperpanjang Lagi?
Istilah anarkis bukan berarti baru muncul pada era tersebut. Menurut Agung, istilah ini sudah menjadi semangat zaman pada era sebelumnya, yaitu pada masa Revolusi Perancis. “Selain itu, geliat semangat yang sama bisa dilacak hingga para pemikir Inggris, Jerman, Rusia, bahkan para pemikir dari Timur, seperti Zhuang Zhou dan Laozi,” tambahnya.
Bahkan, mengkritik otoritas tanpa batas dari pemerintah yang tergolong anarkisme sudah dilakukan dan menjadi gaya hidup para pemikir Yunani.
Agung menyebutkan, kemunculan partisipan anarkis biasanya tidak muncul dari kalangan yang kurang berpengalaman secara intelektual.