Info CPNS
Layanan Tatap Muka BKN Ditutup Selama PPKM Darurat, Akses Link Ini untuk Konsultasi Kendala CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan layanan tatap muka tidak tersedia selama PPKM Darurat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan layanan tatap muka tidak tersedia selama PPKM Darurat.
Layanan tatap muka BKN ditutup hingga 23 Juli 2021.
Namun konsultasi terkait kendala pendaftaran CPNS 2021 tetap masih bisa dilakukan.
Dikutip dari media sosial BKN, berikut ini link layanan yang dilakukan secara online.
Persyaratan CPNS 2021 dan PPPK 2021
Persyaratan Umum CPNS 2021
Untuk mengikuti CPNS 2021, Anda harus mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2021.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk melamar CPNS 2021:
1. Warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jadwal-baru-cpns-2021-pendaftaran-diperpanjang-hingga-26-juli-2021.jpg)