Demo di Balaikota Bandung
Ditemukan Bom Molotov, Protes PPKM Darurat di Bandung Diduga Ditunggangi Kelompok Anarko
Massa berpakaian hitam-hitam membuat rusuh unjuk rasa menentang PPKM Darurat di Kota Bandung pada Rabu (21/7/2021)
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengunjuk rasa di Kota Bandung yang menentang PPKM Darurat diperpanjang ternyata membawa bom molotov saat unjuk rasa protes PPKM Darurat .
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, molotov itu didapat dari lima orang pengunjuk rasa. Kelimanya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada lima orang yang bawa molotov nanti silakan bisa dilihat di barbuk," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Protes PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Ponsel di Bandung: Mang Oded Enak Digaji
Bom molotov tersebut, kata dia, sudah dipersiapkan oleh kelompok berbaju hitam-hitam yang ikut unjuk rasa bersama pegadang, mahasiswa dan driver ojol. Ada dugaan kelompok berhaluan anarko menunggangi aksi protes menentang PPKM Darurat itu.
Ulung menilai jika kelompok tersebut sudah berniat membuat unjuk rasa yang digelar pedagang, mahasiswa dan ojek online rusuh.
"Sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif, dengan seolah-olah mereka mengajak massa untuk tidak suka dengan PPKM, sehingga mereka mendiskreditkan pemerintah, dan membuat PPKM tidak diperpanjang, sehingga mereka melakukan perusakan," katanya.
Saat ini ratusan pengunjuk rasa yang diduga menjadi perusuh dalam aksi tersebut masih dikumpulkan di halaman Gedung Sate, kemudian dilakukan pendataan dan di swab antigen.
Adapun massa yang mengikuti aksi itu menuntut agar pemerintah memberhentikan pemberlakuan PPKM yang dinilai tak berhasil mengendalikan sebaran kasus Covid dan malah menyengsarakan rakyat.
PPKM diketahui akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan akan diperlonggar jika angka kasus sudah terkendali.
Kelompok Anarko Diduga Menunggangi Pengunjuk rasa
Dugaan kelompok berhaluan anarko menunggangi unjuk rasa menentang PPKM darurat itu dilihat dari pola unjuk rasa yang nyaris sama dengan unjuk rasa saat menentang pengesahan RUU KUH Pidana pada 2019 dan unjuk rasa menentang Omnibus Law pada 2020.
Saat itu, massa pengunjuk rasa digerakan oleh seruan aksi yang ditemukan di media sosial. Kemudian, peserta unjuk rasa saat itu juga ada kehadiran pelajar SMA serta berpakaian hitam-hitam.
Para pemuda yang didominasi pelajar SMA ini mengaku mendapat ajakan turun aksi dari media sosial.
"Tahu dari media sosial ada aksi," ujar seorang pelajar SMA, yang enggan disebutkan namanya, di halaman Gedung Sate, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 3, Aturan Kapasitas Penumpang Transportasi Umum di Bandung Barat Tetap Diberlakukan