PENTING, Ini Tiga Kriteria Pasien Covid-19 Dinyatakan selesai Isolasi Mandiri, Tak Perlu Tes PCR
Dari banyak keterangan ahli, penyembuhan selama tertular virus corona membutuhkan waktu 14 hari. Hal itu dikuatkan lewat Pedomen Kemenkes.
Editor:
Mega Nugraha
Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan.