Idul Adha 2021

Inilah Hukum Orang Kaya tapi Tak Berkurban, Bisa Disebut Perbuatan Makruh, Berikut Penjelasan Ulama

Bagaimana hukum bila orang kaya muslim yang memiliki harta berlebih tapi tak berkurban, apakah berdosa? Berikut penjelasan para ulama

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/ Biro Adpim Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke pasar hewan kurban di Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis (15/7/2021). 

Bila dikerjakan secara ikhlas, ada kenikmatan dan rasa syukur saat berkurban.

Kurban itulah dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kehidupan yang telah diberikan.

Baca juga: Perbanyak Zikir di Bulan Zulhijah, Ini Doa-doa Mustajab yang Bisa Dibaca Lengkap dengan Artinya

3. Mensyariatkan ajaran Nabi Ibrahim AS

Tonggak sejarah, berkuban pertama kali diperintahkan kepada Nabi Ibrahim AS.

Kala itu Allah menguji kesabaran Nabi Ibrahim AS dengan memerintahkan menyembelih anak tercintanya yakni Nabi Ismail sebagi tebusan ketika an nahr ( Iduladha).

4. Mengingat kesabaran Nabi Ibrahim AS

Berkurban juga mengingatkan pada ketaatan dan kesabaran Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Mukmin yang mengingat kisah tersebut maka khendaknya menjadi pelajaran dan tauladan.

5. Lebih dari sedekah

Ibadah kurban lebih dari bersedekah dengan uang meski nilainya setara dengan hewan kurban yang disembelih.

Dalam kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, Ibnu Qayyim berkata:

"Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol dari apda sedekah senilai penyembelihan tersebut.

Oleh karennya jika seseorang bersedakah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu' dan qiron, meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan kurban."

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved