Idul Adha 2021

Inilah Hukum Orang Kaya tapi Tak Berkurban, Bisa Disebut Perbuatan Makruh, Berikut Penjelasan Ulama

Bagaimana hukum bila orang kaya muslim yang memiliki harta berlebih tapi tak berkurban, apakah berdosa? Berikut penjelasan para ulama

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/ Biro Adpim Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke pasar hewan kurban di Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis (15/7/2021). 

Pandangan dan pendapat ini dipegang para ulama bermazhab Hanafi.

Ada juga riwayat lainnya, dari Abu Bakr, Umar dan Ibnu Abbas ketika pernah tidak berkurban, karena mereka khawatir jika berkurban dianggap suatu yang wajib.

Ustaz Ahmad Anshori menjelaskan, Imam Thahawi mengatakan, Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Suraihah, beliau berkata,

“Saya melihat Abu Bakr dan Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- tidak berqurban. Karena tidak ingin orang mengikutinya (pent. menganggapnya wajib).” (Mukhtashor Ikhtilaf al-Ulama 3/221).

Kemudian, Abu Mas'ud Anshori juga mengatakan,

إني لأدع الأضحى وأنا موسر مخافة أن يرى جيراني أنه حتم علي.

"Sungguh saya pernah tidak berqurban padahal kondisi saya mampu.

Karena saya khawatir tetanggaku akan berpandangan bahwa berqurban itu kewajiban. (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).

Lanjut kata Ustaz Ahmad Anshori, Ibnu Umar menegaskan,

ليست بحتم ـ ولكن سنة ومعروف

"Berkurban bukan sebuah kewajiban. Namun hanya sunah yang ma’ruf.” (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).

Demikian, Ustaz Ahmad Anshori menerangkan lebih tepat hukum berkurban adalah sunah muakad.

Baca juga: Salat Iduladha Ditiadakan dan Takbir Keliling Dilarang, Takbiran Diimbau di Rumah Saja

Sementara itu makna sunnah tersebut dapat dilihar dari sudut pandang fikih.

Dalam arti, bila dikerjakan mendapat pahala, bila tidak dikerjakan tidak berdosa.

Sehingga meski orang kaya tak berkurban tidak berdosa, hanya saja hukumnya makruh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved