Idul Adha 2021
Inilah Hukum Orang Kaya tapi Tak Berkurban, Bisa Disebut Perbuatan Makruh, Berikut Penjelasan Ulama
Bagaimana hukum bila orang kaya muslim yang memiliki harta berlebih tapi tak berkurban, apakah berdosa? Berikut penjelasan para ulama
Pandangan dan pendapat ini dipegang para ulama bermazhab Hanafi.
Ada juga riwayat lainnya, dari Abu Bakr, Umar dan Ibnu Abbas ketika pernah tidak berkurban, karena mereka khawatir jika berkurban dianggap suatu yang wajib.
Ustaz Ahmad Anshori menjelaskan, Imam Thahawi mengatakan, Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Suraihah, beliau berkata,
“Saya melihat Abu Bakr dan Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- tidak berqurban. Karena tidak ingin orang mengikutinya (pent. menganggapnya wajib).” (Mukhtashor Ikhtilaf al-Ulama 3/221).
Kemudian, Abu Mas'ud Anshori juga mengatakan,
إني لأدع الأضحى وأنا موسر مخافة أن يرى جيراني أنه حتم علي.
"Sungguh saya pernah tidak berqurban padahal kondisi saya mampu.
Karena saya khawatir tetanggaku akan berpandangan bahwa berqurban itu kewajiban. (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).
Lanjut kata Ustaz Ahmad Anshori, Ibnu Umar menegaskan,
ليست بحتم ـ ولكن سنة ومعروف
"Berkurban bukan sebuah kewajiban. Namun hanya sunah yang ma’ruf.” (Ahkam al Quran, al Jasshos, 5/85).
Demikian, Ustaz Ahmad Anshori menerangkan lebih tepat hukum berkurban adalah sunah muakad.
Baca juga: Salat Iduladha Ditiadakan dan Takbir Keliling Dilarang, Takbiran Diimbau di Rumah Saja
Sementara itu makna sunnah tersebut dapat dilihar dari sudut pandang fikih.
Dalam arti, bila dikerjakan mendapat pahala, bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sehingga meski orang kaya tak berkurban tidak berdosa, hanya saja hukumnya makruh.